TELISIK | PERCUT – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut mengrebek kampung narkoba di Jalan Permai Indah, Dusun III A Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Senin (05/07/21) sekira jam 14.30 WIB.

Kabid Pemberantasan BNN Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu mengatakan, dalam operasi tersebut berhasil diamankan 8 orang pengguna. “Kedelapan orang itu diamankan, saat petugas BNN Sumut turun ke lokasi,” terang Kombes Pol Sempana Sitepu, Kamis (08/07) sore.
Pengrebekan itu untuk Menindaklanjuti informasi warga, yang di lakukan pihaknya bersama masyarakat dan kepala dusun setempat. Warga mendukung kegiatan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, delapan orang yang berhasil diamankan itu akan dilakukan rehabilitasi. “BNN Sumut sedang mempersiapkan dokumen rehabilitasinya. Alat hisap sabu berserta pipet dan beberapa korek api juga kita amankan,” tandas Kombes Pol Sempana Sitepu. (sya)