TELISIK.NET-MEDAN
Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, S.IK., M.H., menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika di lapangan belakang Mapolda Sumut pada Selasa (17/09/2024). Dalam konferensi ini, Polda Sumut memaparkan hasil operasinya yang berhasil mengungkap 578 kasus narkotika dalam kurun waktu 47 hari, melibatkan 713 tersangka.
Dari total tersangka, 103 di antaranya adalah pengguna narkoba, sementara 610 lainnya terlibat dalam sindikat jaringan narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup sabu seberat 175,63 kg, ganja sebanyak 218,39 kg, serta 33.008 butir pil ecstasy.
Irjen. Pol. Whisnu Hermawan menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memerangi narkotika. “Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan keras terhadap pelaku jaringan narkoba, karena ini merupakan salah satu sumber kejahatan,” tegasnya.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menekan angka peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.(yong)