Menyaru Pedagang Keripik, Taunya Bandar Narkoba Antar Provinsi

- Tim

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti narkoba yang diamankan POlisi POlres Binjai dari tangan dua orang pelaku yang mengaku pedagang keripik.(Kusmul)

Barang bukti narkoba yang diamankan POlisi POlres Binjai dari tangan dua orang pelaku yang mengaku pedagang keripik.(Kusmul)

TELISIK.NET – BINJAI

Satres Narkoba Polres Binjai berhasil membongkar jaringan bandar narkoba antar Provinsi Aceh-Medan, di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggorono, kecamatan Binjai Timur, Jumat (16/8) sekira pukul 09.00 Wib.

Dua orang pria berinisial FH (21) dan SG (30) yang mengaku sebagai pedagang keripik dan bertempat tinggal di Desa Bintang, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, akhirnya berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Binjai.

Hal tersebut terungkap saat Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, memimpin langsung pers release di halaman Mapolres Binjai, Jalan S. Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Selasa (20/8).

Awalnya, menurut Kapolres Binjai, tim mendapat informasi dari masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba jaringan antar Provinsi.

Usai melakukan undercover, tim akhirnya berhasil mengamankan dua orang pria (FH dan SG) di Jalan Soekarno Hatta, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas warna merah yang didalamnya ditemukan 2 bungkus plastik warna hijau dengan merk Guanyinwang berisi sabu-sabu, 1 unit HP merk Redmi warna biru, 1 unit HP merk samsung warna hitam, dan 1 unit Sepeda Motor merk Scoopy warna hitam tanpa nopol.

Baca Juga :  AKBP Romadhoni Sutarjo Terima Plakat dari PWI dan Pewarta Polres Binjai

Interogasi pun dilakukan terhadap FH dan SG. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan ke rumah kost terduga yang beralamat di Jalan Pasar l Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, dan kembali menemukan satu bungkus lagi.

“Saat di TKP, personil berhasil mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik warna hijau dengan merk Guanyinwang berisi sabu-sabu. Setelah kos kosan nya digeledah, ditemukan kembali 1 bungkus sabu-sabu. Total keseluruhan 3 bungkus dengan berat bruto 3.022 gram,” tegas Kapolres Binjai.

Dari kedua pelaku, mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya berinisial AR yang beralamat di Desa Bintang, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. Namun saat dilakukan pengejaran, orang yang dimaksud tidak berada di tempat.

“Dari kedua pelaku, mereka mengatakan memperoleh barang itu dari rekannya berinisial AR. Namun saat dilakukan pengejaran, orang yang dimaksud sudah tidak ada,” ungkap Kapolres Binjai.

Baca Juga :  Antisipasi Tingkat Kriminalitas, Wali Kota Medan Ingatkan Orangtua untuk Jaga Keluarga Dari Bahaya Narkoba

“Kedua pelaku mengaku baru sekali ini menjadi kurir dan memperoleh upah Rp. 8 juta dalam satu bungkus. Sedangkan barang itu akan diedarkan di Medan dan Binjai,” sambungnya.

Saat ini, kedua terduga dan barang bukti 3 bungkus plastik hijau merk Guanyinwang berisi sabu (brutto 3.022 beserta barang bukti lainnya diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai untuk proses lebih lanjut.

Sedangkan terhadap terduga di persangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 s/d 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 1.000.000.000 (satu miliar) dan paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar),” tegas AKBP Bambang.(Kusmul)

Berita Terkait

LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat
Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan
Kapolrestabes Medan, Rico Waas: Mari Kolaborasi Berantas Judol & Narkoba
Diduga Jual Alat Peraga ke Kasek, Oknum Kabid GG Terancam Diproses Hukum
“Fer, Penipu Bertubuh Tambun Gelapkan Belasan Mobil dan Bawa Kabur Miliaran Rupiah!”
“Terbongkar! Oknum Honorer SMA Negeri 4 Binjai Diduga Lakukan Pelecehan, Kadis Pendidikan Sumut Angkat Bicara”
“Tim Opsnal Pidum Sikat Habis Komplotan Pencuri Spesialis Kantor Kosong”
Kantor UPT PPA Langkat Dibobol Maling: Keamanan Komplek Perkantoran Bupati Dipertanyakan
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:04 WIB

LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:24 WIB

Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:53 WIB

Kapolrestabes Medan, Rico Waas: Mari Kolaborasi Berantas Judol & Narkoba

Jumat, 7 Maret 2025 - 05:02 WIB

Diduga Jual Alat Peraga ke Kasek, Oknum Kabid GG Terancam Diproses Hukum

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:51 WIB

“Fer, Penipu Bertubuh Tambun Gelapkan Belasan Mobil dan Bawa Kabur Miliaran Rupiah!”

Berita Terbaru