Irwas BNN RI Audit BNNK Langkat, Asesmen Pengedar Narkoba Diduga Palsu

- Reporter

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BNNK Langkat Di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

Kantor BNNK Langkat Di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

Stabat – Dugaan tangkap lepas AP dan SAN, dua pengedar narkotika asal Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat dengan modus rehabilitasi, akhirnya berbuntut panjang. Inspektorat Pengawas (Irwas) BNN RI pun dikabarkan turun langsung mengaudit dugaan penyalahgunaan wewenang BNNK Langkat, 19 – 23 Agustus 2024.

Informasi yang diterima awak media ini, kedatangan Irwan BNN RI itu sempat membuat pejabat dan pimpinan BNNK Langkat AKBP S Bangko ketar-ketir. Bahkan, di Seksi Brantas BNNK Langkat disebut-sebut panik saat mencari berkas asesmen kedua pengedar narkoba itu, saat diminta Ketau Tim Irwas Dedy Haryanto, selaku Analis Penegakan Integritas dan Disiplin SDM Aparatur Itwaskirsus Ittama BNN.

Asesmen Palsu

“Kalau ada (berkas), pasti kan tinggal ngasih aja ke Tim Irwas,” beber nara sumber sembari meminta hak tolaknya, Jum’at (23/8/2024) sore.

Baca Juga :  LBH Medan Desak Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Ungkap Dugaan Penyiksaan Hendra Syahputra

Hal yang paling mengejutkan, lanjut sumber, ternyata asesmen kedua pengedar narkotika tersebut palsu. “Asesmen palsu. Iya itu dokterya yang memalsukan. Kedua dokter itu yg menanggungjawabi tentang klinik yang asesmen,” ujar sumber.

Terkait hal tersebut, Kepala BNNK Langkat AKBP S Banko belum meberikan keterangan. Padahal Pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya, sudah dibaca yang bersangkutan.

Bebas Keliaran

Dikabarkan sebelumnya, dua orang pengedar narkoba jenis sabu dan inex di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap oleh BNNK Langkat pada 28 Juni 2024 lalu.

Namun kedua pengedar itu disebut-sebut sudah bebas dan berkeliaran alias diduga tangkap lepas.

Adapun identitas kedua pengedar narkoba tersebut berinisial AP warga Kubuan dan SAN warga Jalan Musyawarah, Kecamatan Tanjung Pura.

“Orang itu (AP dan SAN) ditangkap BNN Langkat sekira 28 Juni 2024 kemarin di depan Indomaret Tanjung Pura. Banyak warga di sini yang melihat penangkapan itu. Sekira sebelum Magrib gitu lah mereka ditangkap,” kata narasumber yang meminta identitasnya tak dipublikasi, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu yang Diduga Ditangkap Lepas BNNK Langkat Direhab Lagi

Dari tangan pengedar SAN, lanjut narasumber diamankan dua sak (10 gram) sabu.

Sementara, dari tersangka AP diamankan sabu dan beberapa butir inex. Hal itu sempat membuat warga sekitar heboh.

“Beberapa hari lalu, AP dah terlihat di kampung ini. Tapi ya masih sembunyi-sembunyilah. Kalau si SAN, infonya direhab tapi kok ada keliaran juga. Kalau ga mereka dah bebas,” ucap narasumber.

Informasi yang dihimpin, adapun uang 86 tersebut diduga berjumlah ratusan juta rupiah.

Hal ini membuat tanda tanya besar di tengah masyarakat yang mengetahui penangkapan dua pengedar narkoba itu. (Ahmad)

Berita Terkait

Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan
“Anggaran Ternak Dibengkakkan, Pupuk Subsidi Tidak Merata: Waktunya Periksa Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat”
Bantuan Ternak Bermasalah: Harga Tinggi, Kualitas Rendah di Langkat
Skandal di Dinas PUPR Langkat: Proyek Jalan Amburadul dan Dugaan Praktik Fee Ilegal
Pungli ” Fee Proyek” dinas PUPR Langkat
“AG, Oknum Kabid PUPR Langkat: ‘Juru Kunci’ Pengamanan dan Pemain Proyek Berwajah Ganda”
Kapolsek Medan Baru Diminta Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Wartawan
Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dana KPU Langkat Sebesar Rp 150 Juta
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:06 WIB

Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan

Senin, 6 Januari 2025 - 19:18 WIB

“Anggaran Ternak Dibengkakkan, Pupuk Subsidi Tidak Merata: Waktunya Periksa Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat”

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:03 WIB

Bantuan Ternak Bermasalah: Harga Tinggi, Kualitas Rendah di Langkat

Senin, 30 Desember 2024 - 13:28 WIB

Skandal di Dinas PUPR Langkat: Proyek Jalan Amburadul dan Dugaan Praktik Fee Ilegal

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:55 WIB

Pungli ” Fee Proyek” dinas PUPR Langkat

Berita Terbaru

Daerah

Berkolaborasi dalam Rangka Membangun Kabupaten Langkat

Senin, 20 Jan 2025 - 18:30 WIB