Poldasu Tangkap Kurir Sabu 10 Kg

- Tim

Selasa, 31 Agustus 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISK | MEDAN – Petugas Ditresnarkoba Poldasu menangkap kurir sabu-sabu, bernama M Rizal (34) warga Kota Pantun Labu Aceh Utara, saat melintas di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Kamis (26/8) malam.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula adanya informasi tentang seorang pria bernama Wanda warga Aceh, yang dapat menyediakan sabu-sabu.

Kemudian petugas melakukan undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli sabu-sabu. Polisi yang menyamar tersebut menghubungi Wanda untuk memesan sabu seberat 10 Kg dengan harga 3,4 Milyar.

Baca Juga :  Menduga Penyidik Berpihak, Keluarga Cien Siong Demo Poldasu dan Polres Belawan

“Anggota Ditresnarkoba bernegosiasi hingga akhirnya ada kesepakatan,” jelas Hadi, Selasa (31/8) siang.

Setelah negosiasi, lanjutnya, akhirnya sepakat transaksi di Kawasan Kota Tebing Tinggi. “Tim duluan datang ke lokasi, untuk menunggu target,” ujarnya.

Tak lama kemudian, target datang dengan mengendarai mobil avanza BK 1151 PN. Tapi, yang datang itu bukan Wanda melainkan orang suruhannya bernama M Rizal. “Yang mengantar sabu itu orang suruhannya,” ujar Hadi.

Baca Juga :  Ondim Desak Polisi Tangkap Pelaku Pedofil di Rumdis Wabup Langkat

Setelah memperlihatkan pesanan 10 Kg sabu, polisi yang menyamar sebagai pembeli itu langsung melakukan penangkapan.

“Barang bukti berupa 10 bungkus terdiri dari 5 bungkus merk merkdaguanyin dan 5 bungkus merk guanyingwan yang diduga sabu-sabu,” jelasnya.

Tersangka dalam pemeriksaan mangaku disuruh oleh seorang pria tidak dikenalnya dari Kota Tanjung Balai.

“Pihak Ditresnarkoba Poldasu masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar tersangka bernama Wandan dan pria warga Kota Tanjung Balai,” pungkas Kabid Humas. (Jos Marlin)

Berita Terkait

LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat
Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan
Kapolrestabes Medan, Rico Waas: Mari Kolaborasi Berantas Judol & Narkoba
Diduga Jual Alat Peraga ke Kasek, Oknum Kabid GG Terancam Diproses Hukum
“Fer, Penipu Bertubuh Tambun Gelapkan Belasan Mobil dan Bawa Kabur Miliaran Rupiah!”
“Terbongkar! Oknum Honorer SMA Negeri 4 Binjai Diduga Lakukan Pelecehan, Kadis Pendidikan Sumut Angkat Bicara”
“Tim Opsnal Pidum Sikat Habis Komplotan Pencuri Spesialis Kantor Kosong”
Kantor UPT PPA Langkat Dibobol Maling: Keamanan Komplek Perkantoran Bupati Dipertanyakan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:04 WIB

LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:24 WIB

Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:53 WIB

Kapolrestabes Medan, Rico Waas: Mari Kolaborasi Berantas Judol & Narkoba

Jumat, 7 Maret 2025 - 05:02 WIB

Diduga Jual Alat Peraga ke Kasek, Oknum Kabid GG Terancam Diproses Hukum

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:51 WIB

“Fer, Penipu Bertubuh Tambun Gelapkan Belasan Mobil dan Bawa Kabur Miliaran Rupiah!”

Berita Terbaru