TELISIK.NET I MEDAN
Gerakan Masyarakat untuk Transparansi Sumatera Utara (GARANSI – SUMUT) mengaku sedang mampelajari dugaan “bagi – bagi proyek” Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Langkat yang sedang ramai dibicarakan publik Kabupaten Langkat.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Langkat di duga menyalahi aturan dalam proses tender dan penyerahan pengerjaan proyek pengadaan dan jasa.
Menurut sumber yang tidak bersedia dicantumkan namanya, seluruh proyek yang ada di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Langkat ternyata telah ditentukan oleh Kadis, walau belum tayang dalam portal LPSE Kabupaten Langkat.
Modusnya Kadis diduga sudah membuat kesepakatan dengan para pemborong proyek tertentu agar para pemborong dimenangkan dalam tender nantinya.
Sumber juga menekankan bahkan ada beberapa pemborong yang mendapatkan tiga paket sekaligus.
Menanggapi hal ini, GARANSI – SUMUT melalui Meidi Kembaren, salah satu Kordinator Sumatera Utara saat ditemui Kamis (8/6) menegaskan bahwa baik tender, penunjukan, maupun pengadaan langsung proyek – proyek pemerintah wajib mematuhi Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018.
’Terkait tender, penunjukan, dan pengadaan langsung diatur dalam PerPres no 16 Tahun 2018 Pasal 38 ayat (1 – 5).
Untuk proyek – proyek penunjukan/ pengadaan langsung hanya dapat dilaksanakan untuk proyek dengan kreteria dalam keadaan tertentu.
“Meidi Kembaren menegaskan kreteria keadaan tertentu yang dimaksud diterangkan dalam Pasal 38 ayat (5) poin (a – h).
Ada aturan, ada kreteria, dan ada batasan yang baku yang jelas, diluar itu ya KKN” tegas Meidi Kembaren.
Menurut Meidi, GARANSI – SUMUT juga ada menerima bocoran data terkait dugaan penyelewengan wewenang dalam proses tender, penunjukan langsung, dan pengadaan langsung di dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Langkat.
“ Ya ada, ada terima paparan data, lagi dipelajari karena GARANSI – SUMUT gak mau asal untuk mengkritik sebuah dugaan kasus” kata Meidi.
Meidi Menambahkan GARANSI – SUMUT juga menemukan indikasi permainan dalam program vaksinasi PMK ternak sapi di Kabupaten Langkat.
“Ya, paketnya kan habis, Insya Allah kita buatkan paket baru kalau benar data – data itu” tutup Meidi Kembaren.(Aspipin)