Tahanan Kasus Begal Nikah di Polsek Medan Timur

- Reporter

Jumat, 5 November 2021 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | MEDAN – Seorang tahanan Polsek Medan Timur berinisial Ar (19), melangsungkan ijab kabul pernikahan di Masjid Al-Hidayah yang bersebelahan Mapolsek, Jumat (05/11) pagi.

Ijab kabul tersebut disaksikan langsung pihak keluarga kedua belah pihak dan Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin.

Saat ijab kabul berlangsung, terlihat pasangan lelaki yang mengenakan baju putih dan berkopiah penutup kepala duduk disamping sang wanita berbusana gamis becorak yang mengenakan hijab coklat muda.

Dengan mahar Rp100 ribu, pasangan pria yang merupakan tersangka kasus begal itu, meminang wanita idaman yang seusia dengannya. Usai menerima mahar yang diberikan,wali dari pihak perempuan langsung memulai ijab kabul. Usai membacakan ijab kabul semua saksi pun menyatakan “Sah”.

Baca Juga :  Oknum BIN Gadungan Berpangkat Letkol Diciduk Paminal Polres Langkat di Café Bosque

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, pasangan pria yang menikah tersebut murapakan tahanan kasus pidana pencurian dengan kekerasan.

“Dia (pasangan pria) terjerat kasus begal yang terjadi beberapa bulan lalu,” kata Kapolsek kepada awak media usai acara.

Baca Juga :  Sakit Hati Dibully, Remaja ini Tikam Teman Kerja

Menurut Kapolsek, pelaksanaan pernikahan pasang muda tersebut sudah jauh jauh hari direncanakan masing masing pihak keluarganya.

“Tapi, karena pasangan pria ini terjerat kasus pidana. Maka, hari ini kita langsungkan,” terangnya.

Untuk tahanan yang menikah di Polsek Medan Timur, kata Kompol Arifin, sudah tiga kali dilakukan semasa dirinya menjabat sebagai Kapolsek. “Ini kali ketiganya ada tahanan yang menikah di Polsek Medan Timur,” ujar Arifin. (AViD)

Berita Terkait

Cetak Majalah Rp.150 Juta di Seketariat DPRD Langkat, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan
Belanja Pakaian Hampir Rp. 1 Milyar :”Melirik Angaran Sekwan DPRD Langkat: Prioritas Penampilan di Tengah Derita Rakyat”
Polda Sumut Berhasil Gagalkan 272 Kg Ganja Asal Aceh
Polda Sumut Tindak Tegas Pelaku Begal di Deli Serdang
Pemko Medan Tertibkan Sejumlah Ruko Tempat Usaha di Medan Petisah
Kades Kwala Musam Diadili, Saksi : Kami Dihadang dan Diserang dengan Parang
Status Penahanan Tersangka Pembacokan Dialihkan, Korban: Hukum Bisa Dibeli?
Dibakar Santri, Tubuh Pengurus Ponpes An Nur Luka Melepuh 70 Persen
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:27 WIB

Cetak Majalah Rp.150 Juta di Seketariat DPRD Langkat, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:58 WIB

Belanja Pakaian Hampir Rp. 1 Milyar :”Melirik Angaran Sekwan DPRD Langkat: Prioritas Penampilan di Tengah Derita Rakyat”

Senin, 11 November 2024 - 11:19 WIB

Polda Sumut Berhasil Gagalkan 272 Kg Ganja Asal Aceh

Rabu, 6 November 2024 - 14:36 WIB

Polda Sumut Tindak Tegas Pelaku Begal di Deli Serdang

Senin, 4 November 2024 - 19:18 WIB

Pemko Medan Tertibkan Sejumlah Ruko Tempat Usaha di Medan Petisah

Berita Terbaru

OPINI

Langkat 275 Tahun: Bertuah atau Tercoreng Korupsi?

Selasa, 14 Jan 2025 - 12:25 WIB

Penghargaan yang didapat Pemkab Langkat atas kepedulianya kepada HAM.(ist)

Peristiwa

Pemkab Langkat Raih Piagam Kabupaten Peduli HAM Nasional 2024

Selasa, 14 Jan 2025 - 10:39 WIB