Polsek Medan Timur Tangkap Dua Pelaku Pencurian Ban Serap

- Reporter

Selasa, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | MEDAN – Tim Reskrim Polsek Medan Timur menangkap dua pelaku pencurian ban serap saat beraksi di Jalan Cendana, Kecamatan Medan Timur.

Kedua pelaku yang ditangkap bernama Fadly Aswandi (30) dan Muhammad Aswin (20) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Merdeka, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, mengatakan awalnya personel yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora tengah berpatroli mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, Sabtu (20/11) lalu.

Lalu personel mendapat laporan dari masyarakat bahwa dua orang pria dengan mengendarai sepeda motor sedang melakukan pencurian ban serap mobil milik Aldi Reza yang tengah terparkir di Jalan Cendana.

“Dari informasi itu, personel langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku saat hendak menjual ban serap hasil curian itu di Jalan Gaharu,” katanya didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora.

Usai ditangkap, Rona mengungkapkan terhadap kedua pelaku pun dibawa ke Mapolsek Medan Timur untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil interogasi pelaku Fadli mengakui bersama Aswin telah mencuri ban serap tersebut.

“Keduanya mengaku telah 10 kali melakukan aksi pencurian ban serap di beberapa lokasi di Kota Medan,” ungkapnya.

Sementara itu, Fadli mengaku bersama adik iparnya Aswin melakukan pencurian ban serap karena terdesak biaya untuk menghidupi keluarga.

“Aku seharinya bekerja sebagai tukang tambal ban. Karena butuh biaya terpaksa mencuri ban serap. Per ban serap aku jual Rp300 ribu,” tandasnya. (AV/r)

Berita Terkait

“Anggaran Ternak Dibengkakkan, Pupuk Subsidi Tidak Merata: Waktunya Periksa Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat”
Bantuan Ternak Bermasalah: Harga Tinggi, Kualitas Rendah di Langkat
Skandal di Dinas PUPR Langkat: Proyek Jalan Amburadul dan Dugaan Praktik Fee Ilegal
Pungli ” Fee Proyek” dinas PUPR Langkat
“AG, Oknum Kabid PUPR Langkat: ‘Juru Kunci’ Pengamanan dan Pemain Proyek Berwajah Ganda”
Kapolsek Medan Baru Diminta Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Wartawan
Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dana KPU Langkat Sebesar Rp 150 Juta
Boros dan Tidak Tepat Sasaran: Dugaan Mark-Up Anggaran Langganan Media di Sekretariat DPRD Langkat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 19:18 WIB

“Anggaran Ternak Dibengkakkan, Pupuk Subsidi Tidak Merata: Waktunya Periksa Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat”

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:03 WIB

Bantuan Ternak Bermasalah: Harga Tinggi, Kualitas Rendah di Langkat

Senin, 30 Desember 2024 - 13:28 WIB

Skandal di Dinas PUPR Langkat: Proyek Jalan Amburadul dan Dugaan Praktik Fee Ilegal

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:55 WIB

Pungli ” Fee Proyek” dinas PUPR Langkat

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:20 WIB

“AG, Oknum Kabid PUPR Langkat: ‘Juru Kunci’ Pengamanan dan Pemain Proyek Berwajah Ganda”

Berita Terbaru