TELISIK | STABAT – Agenda pemekaran Kabupaten Langkat terus diperjuangkan. Pembentukan Kabupaten Teluk Aru untuk ‘melepaskan diri’ dari Negeri Bertuah itu terus berlanjut. Meskipun perjalanannya tak mulus, tapi semangat warga yang tergabung dalam Komite Percepatan Pembentukan Kabupaten Teluk Aru (KPP-KTA) tak pernah surut.
Presidium KPP-KTA Adhan Nur SE mengatakan, pembentukan kabupaten tersebut sudah selayaknya diwujudkan. Sebagaimana diketahui, 70 persen pendapatan asli daerah (PAD) Langkat bersumber dari tujuh kecamatan. Diantaranya Kecamatan Pematang Jaya, Besitang, Pangkalan Susu, Sei Lepan, Babalan, Gebang dan Brandan Barat.
“Tujuh kecamatan itu memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah ruah dan memiliki Kawasan pesisir baik. Jadi, pembentukan Kabupaten Teluk Aru murni dari keinginan masyarakat. “Teluk Aru harus menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB),” kata Adhan Nur, Rabu (23/2) sore.
Seluruh komponen masyarakat, kata Adhan, sudah siap bersatu padu memperjuangkan apa yang menjadi tujuan perjuangan KPP-KTA. Dia berharap, agar organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan elemen masyarakat, untuk bekerjasama demi mewujudkan tujuan tersebut.
“Hal ini tidak mudah, butuh orang-orang yang perduli dan perngorbanan yang besar. Tak ada alasan jika Kabupaten Teluk Aru tak terwujud. Karena, semua syarat dan unsur sudah terpenuhi untuk pemekaran,” lanjut pria berdarah Melayu itu.
Dari hasil pembicaraan Adhan Nur dengan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, didapati fakta bahwa, surat edaran tentang darerah atau provinsi yang dimekarkan adalah tidak benar alias hoax. “Doli menegaskan bahawa hal itu tidak benar,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dedy Iskandar Batubara SSos SH MSP mengatakan, daerah administratif Kabupaten Langkat sangat luas. Jadi, sudah sangat layak jika dilakukan pemekaran. “Sumber daya alamnya (SDA) juga sangat berpotensi. Dah layak lah untuk pembentukan Teluk Aru,” katanya. (Ahmad)