Curi Sepeda Motor di Masjid, Pasutri Asal Tebing Tinggi Diamankan Polisi

- Reporter

Senin, 28 Juni 2021 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | MEDAN – Pasangan suami istri (Pasutri) Riki Imama Sari (31) dan Destri Ayu Susanti (33), warga Jalan Bahbolon Kampung Bicara Kota Tebingtinggi, diamankan petugas Polsek Medan Timur, di Jalan Gaharu, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Rabu (23/6) sekira jam 18.00 WIB.

Keduanya ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor Honda Supra dari parkiran Masjid Baiturrahman, Kecamatan Medan Timur, senin (21/6) sekira jam 16.00 WIB. “Mereka mengambil sepeda motor itu dengan kunci leter T,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin SE di dampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora, Senin (28/6) siang.

Baca Juga :  Polsek Medan Timur Tangkap Dua Pelaku Pencurian Ban Serap

Kemudian, tersangka menjual hasil curiannya itu kepada Boc (37) di Jalan Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan seharga Rp1,5 juta. Hasilnya dipakai untuk kebutuhan sehari hari dan selebihnya membeli baju tersangka Riki. “Kedua tersangka pasangan suami istri, di bawah tangan (nikah siri),” kata Kompol M Arifin.

Baca Juga :  Sekelompok Orang di Binjai Serang Pekerja Pembuat Tapal Batas Tanah

Kepada petugas, tersangka Riki mengaku telah melakukan dua kali pencurian. Pertama, tahun 2016 tersangka melakukan pencurian sepeda motor Supra X di daerah Lubuk Pakam, dan di hukum dua tahun.

“Pada tahun 2018, tersangka melakukan pencurian sepeda motor Beat di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, dan tersangka mendapat hukuman penjara 3 tahun,” tandas Kapolsek. (sya)

Berita Terkait

Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan
“Anggaran Ternak Dibengkakkan, Pupuk Subsidi Tidak Merata: Waktunya Periksa Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat”
Bantuan Ternak Bermasalah: Harga Tinggi, Kualitas Rendah di Langkat
Skandal di Dinas PUPR Langkat: Proyek Jalan Amburadul dan Dugaan Praktik Fee Ilegal
Pungli ” Fee Proyek” dinas PUPR Langkat
“AG, Oknum Kabid PUPR Langkat: ‘Juru Kunci’ Pengamanan dan Pemain Proyek Berwajah Ganda”
Kapolsek Medan Baru Diminta Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Wartawan
Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dana KPU Langkat Sebesar Rp 150 Juta
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:06 WIB

Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan

Senin, 6 Januari 2025 - 19:18 WIB

“Anggaran Ternak Dibengkakkan, Pupuk Subsidi Tidak Merata: Waktunya Periksa Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat”

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:03 WIB

Bantuan Ternak Bermasalah: Harga Tinggi, Kualitas Rendah di Langkat

Senin, 30 Desember 2024 - 13:28 WIB

Skandal di Dinas PUPR Langkat: Proyek Jalan Amburadul dan Dugaan Praktik Fee Ilegal

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:55 WIB

Pungli ” Fee Proyek” dinas PUPR Langkat

Berita Terbaru

Daerah

Berkolaborasi dalam Rangka Membangun Kabupaten Langkat

Senin, 20 Jan 2025 - 18:30 WIB