Utir : Saya Bukan Petugas Bulog Stabat

- Tim

Sabtu, 20 April 2024 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Telisik.net >>Langkat

Adanya pemberitaan di media online beberapa hari lalu yang menyebut kan kalau MSY merupakan oknum petugas Bulog Stabat yang juga orang kepercayaan kepala Gudang Bulog Stabat, jelas keliru.

Hal tersebut dibantah langsung oleh MSY alias M. Samtirza Yusfi alias Utir pada beberapa awak media Sabtu, (20/4/24) sambil menunjukan surat penyataan diatas Materai 10.000 tertanggal 20 April 2024, yang isinya sebagai berikut.

  1. Saya bukan petugas/pegawai di Gudang Perum Bulog Stabat.
  2. Saya merupakan Mitra RPK Perum Bulog dengan nama RPK Diva Grosir.
  3. Antara saya dengan RPK Uncu adalah sesama RPK, dan kami melakukan suatu kegiatan usaha dagang berupa jual beli beras SPHP dari Perum Bulog yang saling menguntungkan.
  4. Semua yang kami lakukan selama ini diluar dari sepengetahuan Perum Bulog atau juga Kepala Gudang Bulog Stabat, dikarenakan transaksi yang kami lakukan diluar gudang Bulog Stabt dan tanpa rekening Perum Bulog yang resmi.
Baca Juga :  Oknum Polisi di Langkat Ancam Bunuh Tenaga Honorer Dishub dengan Parang

M. Samtirza Yusfi juga mengatakan, secara pribadi dirinya mohon maaf sebesar-besarnya kepada Pimpinan Perum Bulog, khususnya kepala Gudang Bulog Stabat atas kejadian tersebut

Segala sesuatu yang diakibat kan dari kerja sama ini, saya siap menangung semua resiko nya.” Katanya.

Selanjut nya Yusfi juga menjelaskan kesepakatan kerjasama dirinya dengan orang yang melaporkanya kepihak yang berwajib beberapa waktu lalu.

Menurut Yusfi, pada awalnya dirinya diajak bekerja sama dalam mengelola bisnis beras SPHP bulog oleh Iwan,Nasir dan Salman.

Merasa saling menguntungkan, Utir lantas menyetujui kerjasama tersebut. Waktu itu salah seorang rekan bisnisnya menyerahkan modal awal sebesar Rp.10.250,000 untuk pembelian beras sebanyak 1 ton.

” Waktu itu Iwan ada transfer uang sama saya Rp.10.250,000. Karena berasnya terlambat masuk,uangnya sudah saya kembalikan kerekening yang bersangkutan sebrsar Rp.11.000,000

Pengembalian itu pada tanggal 16 maret 2024 dari modal yang saya terima sebesar Rp 10.250.000 untuk beras SPHP 1 ton, saya beri dia keuntungan senilai Rp 750.000. ” Terang Utir seraya memperlihatkan bukti transfer.

Baca Juga :  Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba, Poldasu Selamatkan 941.408 Orang

Selanjut nya pada pak Salman dan pak Nasir, Yusfi menuturkan kalau dirinya benar ada menerima uang senilai Rp 41.000.000 dengan rincian untuk 2 RPK beras bulog 4 ton.

Namun tetapi Yusfi telah memberikan beras kepada pak Salman dan pak Nasir beras senilai 1 Ton pada tanggal 27/3/24.

Yusfi juga mengatakan pada tanggal 5 April 2024 juga akan mengantar kan beras sebesar 1 ton, dan sisanya habis lebaran di masukan,

Hanya saja pak Salman menolak dengan mengatakan harus 3 ton, ” kalau 3 ton malam ini, hari Senen kami cabut laporan di Polres ” ucap pak Salman melalui Chat whatshap.

Yusfi alias Utir juga membalas, iya pak gak apa- apa, laporan kan hak nya bapak, tanggung jawab Utir harus Utir selesaikan semampu Utir, isi dari pesan whatshap. (Yg/ril)

Berita Terkait

Viral Rekaman Suara Pembahasan Uang Diduga Untuk Jabatan Direktur PDAM Tirtasari
Cetak Majalah Rp.150 Juta di Seketariat DPRD Langkat, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan
Belanja Pakaian Hampir Rp. 1 Milyar :”Melirik Angaran Sekwan DPRD Langkat: Prioritas Penampilan di Tengah Derita Rakyat”
Polda Sumut Berhasil Gagalkan 272 Kg Ganja Asal Aceh
Polda Sumut Tindak Tegas Pelaku Begal di Deli Serdang
Pemko Medan Tertibkan Sejumlah Ruko Tempat Usaha di Medan Petisah
Kades Kwala Musam Diadili, Saksi : Kami Dihadang dan Diserang dengan Parang
Status Penahanan Tersangka Pembacokan Dialihkan, Korban: Hukum Bisa Dibeli?
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:33 WIB

Viral Rekaman Suara Pembahasan Uang Diduga Untuk Jabatan Direktur PDAM Tirtasari

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:27 WIB

Cetak Majalah Rp.150 Juta di Seketariat DPRD Langkat, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:58 WIB

Belanja Pakaian Hampir Rp. 1 Milyar :”Melirik Angaran Sekwan DPRD Langkat: Prioritas Penampilan di Tengah Derita Rakyat”

Senin, 11 November 2024 - 11:19 WIB

Polda Sumut Berhasil Gagalkan 272 Kg Ganja Asal Aceh

Rabu, 6 November 2024 - 14:36 WIB

Polda Sumut Tindak Tegas Pelaku Begal di Deli Serdang

Berita Terbaru