Telisik.net >>Langkat
Adanya pemberitaan di media online beberapa hari lalu yang menyebut kan kalau MSY merupakan oknum petugas Bulog Stabat yang juga orang kepercayaan kepala Gudang Bulog Stabat, jelas keliru.
Hal tersebut dibantah langsung oleh MSY alias M. Samtirza Yusfi alias Utir pada beberapa awak media Sabtu, (20/4/24) sambil menunjukan surat penyataan diatas Materai 10.000 tertanggal 20 April 2024, yang isinya sebagai berikut.
- Saya bukan petugas/pegawai di Gudang Perum Bulog Stabat.
- Saya merupakan Mitra RPK Perum Bulog dengan nama RPK Diva Grosir.
- Antara saya dengan RPK Uncu adalah sesama RPK, dan kami melakukan suatu kegiatan usaha dagang berupa jual beli beras SPHP dari Perum Bulog yang saling menguntungkan.
- Semua yang kami lakukan selama ini diluar dari sepengetahuan Perum Bulog atau juga Kepala Gudang Bulog Stabat, dikarenakan transaksi yang kami lakukan diluar gudang Bulog Stabt dan tanpa rekening Perum Bulog yang resmi.
M. Samtirza Yusfi juga mengatakan, secara pribadi dirinya mohon maaf sebesar-besarnya kepada Pimpinan Perum Bulog, khususnya kepala Gudang Bulog Stabat atas kejadian tersebut
Segala sesuatu yang diakibat kan dari kerja sama ini, saya siap menangung semua resiko nya.” Katanya.
Selanjut nya Yusfi juga menjelaskan kesepakatan kerjasama dirinya dengan orang yang melaporkanya kepihak yang berwajib beberapa waktu lalu.
Menurut Yusfi, pada awalnya dirinya diajak bekerja sama dalam mengelola bisnis beras SPHP bulog oleh Iwan,Nasir dan Salman.
Merasa saling menguntungkan, Utir lantas menyetujui kerjasama tersebut. Waktu itu salah seorang rekan bisnisnya menyerahkan modal awal sebesar Rp.10.250,000 untuk pembelian beras sebanyak 1 ton.
” Waktu itu Iwan ada transfer uang sama saya Rp.10.250,000. Karena berasnya terlambat masuk,uangnya sudah saya kembalikan kerekening yang bersangkutan sebrsar Rp.11.000,000
Pengembalian itu pada tanggal 16 maret 2024 dari modal yang saya terima sebesar Rp 10.250.000 untuk beras SPHP 1 ton, saya beri dia keuntungan senilai Rp 750.000. ” Terang Utir seraya memperlihatkan bukti transfer.
Selanjut nya pada pak Salman dan pak Nasir, Yusfi menuturkan kalau dirinya benar ada menerima uang senilai Rp 41.000.000 dengan rincian untuk 2 RPK beras bulog 4 ton.
Namun tetapi Yusfi telah memberikan beras kepada pak Salman dan pak Nasir beras senilai 1 Ton pada tanggal 27/3/24.
Yusfi juga mengatakan pada tanggal 5 April 2024 juga akan mengantar kan beras sebesar 1 ton, dan sisanya habis lebaran di masukan,
Hanya saja pak Salman menolak dengan mengatakan harus 3 ton, ” kalau 3 ton malam ini, hari Senen kami cabut laporan di Polres ” ucap pak Salman melalui Chat whatshap.
Yusfi alias Utir juga membalas, iya pak gak apa- apa, laporan kan hak nya bapak, tanggung jawab Utir harus Utir selesaikan semampu Utir, isi dari pesan whatshap. (Yg/ril)