Kutalimbaru – Wilda Pramita Hasibuan (20) dikabarkan meninggal diduga karena over dosis (OD), Senin (21/10/2024) sekira jam 03.00 WIB dini hari. Sebelum meninggal, Wilda sempat dibawa 3 rekannya ke praktik bidan terdekat dari Diskotek CDI di Jl Namo Rube, Kecamtan Kutalimbaru, Deli Serdang.
Awalnya, Sabtu (20/10/2024) sekira jam 18.00 WIB, Wilda bersama dua rekannya NS dan H berangkat dari tempat kos J ke Diskotek CDI. Di tempat hiburan malam (THM) itu, mereka pun berpencar untuk menawarkan jasa kepada pengunjung di sana.
Karena diduga mengalami OD, rekan Wilda memboyongnya ke praktik bidan terdekat di Jl Rasmi, Lingkungan II, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai untuk pemeriksaan medis.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan warga Jl Suka Damai, Kelurahan Sukaramai, Lingkungan IV, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai ini sudah tidak bernafas. Mulut Wilda pun sudah kaku saat berada di tempat praktik Bidan Nia Lani Giayawa itu.
Tak kehabisan akal, rekan Wilda kemudian bergerak ke RS Djulham Binjai untuk mencari pertolongan medis. Di sana, saat dr Muhammad Bayu Bremanto melakukan pemeriksaan, Wilda s dinyatakan sudah meninggal dunia.
Dari informasi yang diterima awak media ini, jenazah Wilda masih berada di RS Djulham Binjai. Sementara, rekan-rekan Wilda masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pihak RS Djulham sendiri, masih menunggu permintaan keluarga Wilda untuk dilakukan otopsi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasi Humas Polres Binjai IPTU Junaidi belum memberikan keteragan terkait hal tersebut. Pesan singkat yang dikirim kepadanya belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)