TELISIK | WAMPU – Aparat kepolisian dari Polres Langkat hingga kini masih bersiaga di Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Di sana, mereka bergantian untuk menjaga kondusifitas di desa itu.
KBO Sabhara Polres Langkat IPTU Mardianto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan patroli rutin ke desa-desa. Tujuannya untuk melayani dan melindungi masyarakat. “Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas,” kata Mardianto, saat ditemui di Bukit Dinding, Minggu (26/9) sore.
Kegiatan tersebut, kata perwira pertama itu, akan dilakukan setiap hari. Untuk setiap regunya, terdiri dari 9 hingga 10 orang. Masing-masing regu dipimpin oleh perwira.
“Meskipun tidak ada gangguan Kamtibmas, kami akan tetap rutin patroli. Giat ini kita lakukan di Desa Besilam, Setungkit, Kubon Balok dan desa lainnya di Wilkum Polsek Stabat,” tandas Mardianto.
Pantauan di lapangan, pos penjagaan itu terletak persis di samping rumah MH yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit III Direskrimum Polda Sumut. Dia dijerat dengan pasal 170 dan pasal 336 KUHPidana, terkait peristiwa penyerangan Okor Ginting di Bukit Dinding (22/5/2021) silam.
Selain itu, istri dari MH berinisial Sus juga dijerat pasal 242 KUHP, karena diduga telah memberikan keterangan palsu di bawah sumpah. Hal itu telah ditetapkan hakim dalam persidangan yang digelar di Ruang Candra PN Stabat (13/8/2021) silam.
Terpisah, beberapa warga Bukit Dinding mengaku, pasca penyerangan rumah Okor Ginting di dusun tersebut pada Mei 2021 silam, desa yang mereka diami selalu kondusif. “Biasa-biasa aja. Aman-aman aja. Dari sebelum kerusuhan itu juga aman-aman aja,” ujar Tini bersama ibu-ibu lainnya.
Mereka juga mengaku, bahwa selama ini desa mereka tidak ada gangguan. Baik dalam bentuk penindasan maupun aksi premanisme. Bahkan, kegiatan mereka sehari-hari juga aman dari segala bentuk gangguan aksi premanisme. (Ahmad/Mawar)