TELISIK | JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menghalau puluhan peziarah yang datang ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (13/5).
Peziarah itu dihalau untuk diminta pulang kembali karena kegiatan ziarah dilarang pada 12-16 Mei demi mencegah kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
“Tadi jam 10.00 WIB-an mulai dihalau para peziarahnya, ada sekitar 30-an peziarah yang dihalau,” kata Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat saat dikonfirmasi, Kamis (13/5).
Pintu masuk di TPU Utan Jati sendiri sebenarnya sudah ditutup berkenaan dengan kebijakan larangan ziarah kubur.
Namun, kata Tamo, para peziarah itu berhasil masuk ke area TPU melalui jalan yang ada di belakang area tersebut.
“Masuk dari jalur belakang, ada jalan kecil,” ucap Tamo.
Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan seluruh TPU di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) ditutup untuk keperluan ziarah kubur pada 12 hingga 16 Mei mendatang.
“Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai Rabu tanggal 12 Mei sampai dengan hari minggu 16 Mei, seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah, tetapi kegiatan untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (10/5).
Kebijakan ini turut diatur dalam Surat Edaran Nomor 7/SE/2021 Tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat Pada Taman, Hutan Kota, Taman Margasatwa Ragunan dan TPU dalam pencegahan penyebaran Covid-19 pada masa Idulfitri 12-16 Mei yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Suzi Marsitawati.(CNN/red)