Satgas Diminta Perketat Pemeriksaan Dokumen Covid-19 di Bakauheni

- Reporter

Jumat, 14 Mei 2021 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | LAMPUNG – Juru bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan demi mengantisipasi mobilitas penduduk setelah Idul Fitri, terutama yang berasal dari Sumatera, maka akan dilakukan pengetatan pemeriksaan dokumen perjalanan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

“Karena ada peningkatan eskalasi kasus positif COVID-19 di hampir semua provinsi di Sumatera maka Satgas meminta kepada semua gubernur yang mengambil tindakan atau langkah mencegah peningkatan kasus positif COVID-19,” kata Wiku dalam konferensi pers virtual Satgas COVID-19, hari ini.

Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan keluarganya Surat Kepala Satgas Penanganan COVID-19 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat pada Arus Balik Idul Fitri 2021.

Baca Juga :  Dejan/Gloria Amankan Tiket World Tour Finals 2024

Di dalam surat itu pemerintah daerah khususnya di Sumatera wajib melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap dokumen perjalanan seperti hasil tes PCR maupun tes cepat atau rapid test antigen dan GeNose dari pelaku perjalanan dalam masa arus balik tersebut.

Wiku menegaskan siapa pun pelaku perjalanan yang tidak sehat dan tidak mampu menunjukkan dokumen yang diperlukan maka diwajibkan memutar balik dan tidak boleh melanjutkan perjalanan.

“Demi memastikan screening yang maksimal melalui screening gratis ini maka diterapkan mekanisme testing tambahan dengan metode rapid test antigen di Pelabuhan Bakauheni sebagai perbatasan Pulau Sumatera dan Jawa,” kata Wiku.

Baca Juga :  PT Pertamina Hulu Mahakam Resmikan Tiga Proyek di WK Mahakam

Tindak lanjutnya adalah Satgas COVID-19 di Lampung harus membentuk satgas khusus yang bertugas melakukan pemeriksaan seluruh dokumen dan berhak melarang yang tidak memenuhi syarat untuk menyeberang ke Jawa.

Latar belakang dari kebijakan itu adalah meningkatnya kontribusi Sumatera dalam jumlah kasus nasional, pada Februari dan Maret 2021 hanya terdapat dua provinsi di Sumatera dalam 10 besar daerah yang menyumbang kasus positif COVID-19 tertinggi.

Namun, pada Mei 2021 terdapat empat provinsi di Sumatera yang masuk dalam 10 daerah dengan kasus baru terbanyak. (SUARA/red)

Berita Terkait

Langkat Ikut Berperan Dalam ‘Ketapang” Nasional Tanam 1 Juta Hektar Jagung
PWI Sumut Mantap Melangkah ke HPN 2025 di Banjarmasin
Gibran Tinjau Penataan Kawasan Medan Belawan Bahari, Warga: Rumah Kami jadi Lebih Layak dan Sudah Tidak Kena Banjir Rob Lagi
Miris! Tim BRIMO Langkat Berjuang di Piala Pertiwi Tanpa Sentuhan Pemkab
Jelang Nataru, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
Wacana Kepolisian di Bawah Kemendagri, Ini Kata Pengamat
Hadiri Pelantikan PP TP. PKK dan Rakornas X, Ny. Uke Retno : Langkat Siap Jalankan Program Pusat
STY Apresiasi Perjuangan Timnas, Terima Kasih Dukungan Suporter di GBK!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 15:23 WIB

Langkat Ikut Berperan Dalam ‘Ketapang” Nasional Tanam 1 Juta Hektar Jagung

Sabtu, 18 Januari 2025 - 23:03 WIB

PWI Sumut Mantap Melangkah ke HPN 2025 di Banjarmasin

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:06 WIB

Gibran Tinjau Penataan Kawasan Medan Belawan Bahari, Warga: Rumah Kami jadi Lebih Layak dan Sudah Tidak Kena Banjir Rob Lagi

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:14 WIB

Miris! Tim BRIMO Langkat Berjuang di Piala Pertiwi Tanpa Sentuhan Pemkab

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:54 WIB

Jelang Nataru, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemko Depok Lakukan Studi Tiru Ke Pemko Medan

Kamis, 6 Feb 2025 - 14:04 WIB