• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Masuk
Senin, 11 Desember 2023 - 02 : 38
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil

Home - Kejahatan - Aktor Gugatan HGU 62 Kebun Penara PTPN2 ‘Digiring’ Enam Jaksa di PN Lubuk Pakam

Aktor Gugatan HGU 62 Kebun Penara PTPN2 ‘Digiring’ Enam Jaksa di PN Lubuk Pakam

admin by admin
8 bulan yang Lalu
0 0
Aktor Gugatan HGU 62 Kebun Penara PTPN2 ‘Digiring’ Enam Jaksa di PN Lubuk Pakam
1.8k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

TELISIK | TAMORA – Enam orang jaksa, dua di antaranya dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara – Irna Hasibuan dan Haslinda serta 4 jaksa dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang direncanakan akan menggiring Murachman, salah satu pentolan kasus gugatan HGU PTPN 2 Kebun Penara dalam persidangan perdana di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Rabu (12/4/23).

Murachman

Menurut keterangan Humas PN Lubuk Pakam Asraruddin Anwar, Ketua PN Lubuk Pakam sudah membuat ketetapan, baik waktu persidangan maupun majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan. 

BeritaTerkait

Berjalan Kondusif, Enam Alat Berat Bersihkan Areal HGU No 94 PTPN 2 Kebun Limau Mungkur

SHT Dibayar, Ria Irene Sitepu : Terima Kasih Direksi PTPN 2

HGU Bulu China Aset Potensial PTPN 2, Kelompok Penggarap yang Kuasai HGU adalah Pelanggaran Hukum

Dorong Peningkatan Produksi Kelapa Sawit, PTPN 2 akan Bersihkan Areal HGU 103 Bulu China

Adapun Ketua Majelis Hakimnya, Hendra Nainggolan dibantu dua hakim anggota Rustam Parluhutan dan Erwinsan Nababan.

Persidangan salah satu aktor di balik gugatan Rokani Cs terhadap areal HGU No 62 dinilai banyak pihak cukup penting. Karena perannya yang cukup besar dari mulai awal proses pengumpulan data warga kelompok tani sampai proses gugatan disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Seperti pengakuan sejumlah warga, yang juga akan diajukan jaksa sebagai saksi, Murachman bertindak di lapangan sampai menghubungi mereka untuk hadir ke kantor salah satu Notaris di Tanjung Morawa untuk menandatangani berkas serta menerima uang dari pengusaha diduga ada di belakang upaya untuk menggugat HGU PTPN 2 Kebun Penara.

Janji yang disampaikan Murachman kepada warga yang kemudian dijadikan anggota Kelompok Tani Rokani Cs cukup menggiurkan. Setiap anggota Kelompok Tani dijanjikan  mendapat lahan seluas 2 hektar atau uang kontan sebesar Rp1,5 Miliar jika Kebun Penara berhasil dimenangkan gugatannya di Pengadilan Negeri hingga putusan Mahkamah Agung.

Sebagai perangsang warga, tiap kali pertemuan dengan Murachman dan tim lainnya di Tanjung Morawa, warga selalu dibekali uang saku dan uang transport.

Belakangan, warga merasa menjadi korban janji bohong. Sebab pembagian lahan seluas dua hektar apalagi uang kontan Rp 1,5 Miliar itu tidak pernah terwujud.

Padahal mereka sudah dipaksa membuat surat penyerahan lahan kepada pihak lain, menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung yang memenangkan warga atas gugatan HGU Kebun Penara tersebut. Pengakuan-pengakuan inilah disertai sejumlah bukti dugaan adanya pemalsuan data dalam gugatan perdata tersebut.

Selanjutnya, PTPN 2 mengadukan Murachman ke Polda Sumatera Utara dengan sangkaan melanggar Pasal 263 ayat 2 KUH Pidana.   Pangaduan ini kemudian diproses secara marathon dengan meminta keterangan setidaknya terhadap 37 orang saksi dan juga akan didengar keterangannya di persidangan.

Dan sejak 10 Maret 2023 Murachman ditahan di Mapolda Sumut dan hingga kini masih berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Di samping banyaknya saksi yang akan diajukan ke persidangan, tim jaksa juga menghadirkan 5 saksi ahli yang akan didengar keterangannya dalam kasus ini. Mereka dinilai cukup berkompeten sebagai ahli yang akan dihadirkan di depan majelis hakim PN Lubuk Pakam.

“Dengan diajukannya Murachman sebagai terdakwa diharapkan akan mengungkap nama-nama lain yang ikut berperan dalam upaya merampas tanah negara seluas 464 hektar yang selama ini dikuasai PTPN 2 sebagai areal perkebunan kelapa sawit,”ujar Kasubbag Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/4/23).

Sambungnya, areal yang masuk dalam Afdeling 3 Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau ini, adalah asset murni HGU PTPN 2. “Namun dalam gugatannya, Rokani Cs mengklaim lahan tersebut sebagai areal eks Kebun Tembakau PTP IX,”tambah Rahmat Kurniawan. (Ahmad)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: PN DeliserdangPTPN 2 Tanjung Morawa

BeritaLainnya

Pemusnahan narkoba Polres Langkat1
Daerah

Musnahkan Barbut Narkoba, Polres Langkat Bakar 22,7 Kg Sabu dan 13,1 Kg Ganja

8 bulan yang Lalu
Pemko Medan & DPRD Setujui Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Sumut

Pemko Medan & DPRD Setujui Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah

8 bulan yang Lalu
Lantik 130 Pejabat, Bobby : Jangan Sampai Masyarakat Tidak Kenal Camat dan Lurah!
Sumut

Lantik 130 Pejabat, Bobby : Jangan Sampai Masyarakat Tidak Kenal Camat dan Lurah!

8 bulan yang Lalu
Kendaraan ODOL razia Dishub
Daerah

Empat Kali Gelar Razia, Dishub Tilang 61 Kendaraan ODOL

8 bulan yang Lalu
LPN Kelas IIA Langkat Hinai
Daerah

DPT di LPN Kelas IIA Langkat Hanya 663 Orang, Kalapas : Hak Pilih WBP Harus Difasilitasi

8 bulan yang Lalu
Alwashliyah Sumut
Daerah

Milad ke-93 Tahun, PW Al Washliyah Sumut Beri Penghargaan 30 Tokoh dan Ulama

8 bulan yang Lalu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemusnahan narkoba Polres Langkat1

    Musnahkan Barbut Narkoba, Polres Langkat Bakar 22,7 Kg Sabu dan 13,1 Kg Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemkab Asahan Bakal Punya KKPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPN Langkat Terima Mobdis Dari Pemkab Langkat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Kubu OKP Bentrok di Kuala, Satu Tewas Dibacok

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wabup Asahan Taufik ZA Tutup Pelatihan Tailor Made Training Tahun 2023

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tak Tercover BPJS, Keluarga Korban Begal Bingung Bayar Biaya Berobat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Slot Luar Negeri
Jalur Kami Beda

© 2022 TELISIK.NET

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional

© 2022 TELISIK.NET

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: