TELISIK | PEMATANG RAYA – Sebanyak 459 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dapatkan Remisi Umum pada HUT ke 76 Republik Indonedia, Selasa (17/8). Pembacaan Remisi itu dilaksanakan secara serentak di Lapas dan Rutan seluruh indonesia melalui virtual.

Penyerahan Remisi dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Lapas Narkotika Pematangsiantar (E P Prayer Manik), Kepala Lapas Pematangsiantar (Rudi Sianturi), Kasubbag Bantuan Hukum PemKab Simalungun (Ricardo Sinaga), Kepala BNNK Simalungun (Suhana Sinaga), Panitra Muda Pidana PN Simalungun (Jhonatan Sinaga) dan Kasi Pidum Kejari Simalungun (Irvan Maulana).

459 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar sangat berterimakasih atas remisi yang di berikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H Laoly) karna pada Perayaan Hari Kemerdekaan RI ke 76 ini mereka mendapatkan pengurangan hukuman 1-6 Bulan. (AViD)