TELISIK | BINJAI – Angka stunting di Dusun VII, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat dikabarkan mencapai 50 balita lebih. Tingginya angka itu, diduga akibat dari lemahnya pendataan dan pengawasan dari tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di sekitar wilayah tersebut.
“Kasus stunting di Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai itu, akibat dari lalainya pihak terkait. Terutama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Langkat dan Puskesmas Sambirejo. Karena, daerah itu merupakan wilayah kerja puskesmas tersebut,” kata nakes yang mita identitasnya tidak dipublikasikan, Selasa (20/12/2022) siang.
Semantara, kata nara sumber, jarak dari desa itu ke ibu kota Kabupaten Langkat hanya berkisar lima kilometer. Dimana, baik Dinkes, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB PPA) juga tak jauh dari lokasi itu.
Hal itu terungkap, saat Plt Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Langkat Hj Endang Syah Afandin berkunjung ke Puskemas Sambirejo beberapa waktu lalu. Hj Endang kemudian menyampaikan temuan itu kepada nakes di sana.
“Jadi, apa kerja Dinkes Langkat, PPKB PPA dan Puskesmas Sambirejo selama ini. Kenapa ada balita stunting tidak terdeteksi. Padahal, sudah ada anggaran untuk menangani hal itu. Dah begini, baru semua sibuk bererak,” ketus sumber.
Kepala Puskesmas (Kapus) Sambirejo Hj Aslidar enggan berkomentar terkait hal itu. Kondirmasi yang dikirim ke WhatsAppnya tak digubris, meskipun yang bersangkutan sudah membacanya.
Diinformasikan, stunting merupakan kondisi dimana tinggi badan anak tidak sesuai dengan usianya. Penyebabnya, tak lain adalah keurangan nutrisi. Jika kondisi ini dialami anak di bawah usia 2 tahun, harus segera ditangani dengan tepat.
Tubuh pendek pada anak yang berada di bawah standar normal, merupakan akibat kondisi kekurangan gizi yang telah berlangsung lama. Hal itu kemudian membuat pertumbuhan tinggi badan anak terhambat, sehingga mengakibatkan dirinya tergolong stunting. (Ahmad)