TELISIK | STABAT – Kekerasan fisik yang menimpa wartawan salah satu media terbitan Medan yang bertugas di Mandailing Natal, Jeffry Barata Lubis (42) yang diduga dilakukan salah satu Ormas Kepemudaan setempat, Jumat (4/3) banyak dikecam oleh banyak pihak.
Salah seorang yang ikut mengecam kekerasan tersebut adalah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Langkat Darwis Sinulingga. Ia menyebutkan, pemukulan, pengeroyokan, dan perampasan alat kerja serta penghapusan paksa hasil liputan, jelas telah melanggar hukum.
“Di era seperti sekarang ini, sudah tak jamannya lagi melakukan tindakan kekerasan ala Premanisme. Kalau memang ada yang keberatan atau merasa dirugikan terkait pemberitaan, harus diselesaikan dengan pemberitaan juga. Artinya kalau berita yang disampaikan wartawan dirasa kurang tepat, lakukan hak jawab atau koreksi, bukan menempuh cara bar bar dengan menganiaya wartawan, ini jelas perbuatan biadab. Apalagi wartawan yang dianiaya menjalankan profesinya dengan benar,” tegas Darwis Sinulingga, Sabtu (5/3) sore.
Sebagai Ketua PWI Langkat, pria yang yang akrab disapa “Yong Ganas” ini juga meminta sekaligus mendesak Polres Mandailing Natal (Madina) agar segera menangkap para pelaku penganiayaan dan menyeret aktor aktor yang terlibat didalamnya.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera bertindak cepat mengamankan pelaku sekaligus dalang dari penganiayaan yang menimpa rekan kami,” pinta Darwis.
Lebih lanjut dikatakan pria yang juga sudah malang melintang di dunia jurnalistik ini, dalam menjalankan profesinya, wartawan juga dilindungi oleh Undang Undang.
“Dalam bertugaa, kami juga dilindungi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ungkap Darwis, seraya kembali mengingatkan agar aparat hukum segera bertindak sehingga kejadian yang sama tidak terulang kembali.
Diketahui, Jeffry Barata Lubis (42), wartawan salah satu media terbitan Medan yang bertugas di Mandailing Natal (Madina) menjadi korban penganiayaan dari sekelompok orang yang diduga dari salah satu ormas kepemudaan di Kabupaten Madina, Jumat (4/3)
Korban yang merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madina ini mengalami penganiayaan pemukulan tersebut di salah satu Coffee shop di kawasan Panyabungan sekitar jam 19.30 Wib.
Informasi diperoleh, pemukulan ini diduga kuat terkait pemberitaan tambang emas illegal di Kabupaten Madina, yang belakangan kerap diberitakan oleh Jefri bersama rekan-rekan wartawan lainnya di Kabupaten Madina.
Akibat pemukulan itu, Jefri mengalami bengkak dipelipis wajah sebelah kanan dan mengalami luka-luka di kaki kiri. (Yong)