TELISIK | KUALA – Ratusan warga kembali memadati lokasi pembinaan korban narkoba milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana PA (TRP), Rabu (26/1). Mereka mengaku datang mulai dari pagi. Bahkan, hingga siang hari sekira jam 14.16 WIB, warga terlihat masih ramai.
Tidak hanya itu, mereka juga terus bertahan di lokasi yang berada dibelakang rumah TRP, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Warga berharap agar pemerintah dapat kembali membuka dan melegalkan lokasi pembinaan itu. Karena, selama ini kerangkeng pembinaan yang dianggap seram dan sebagai tempat penyiksaan merupakan tempat pembinaan bagi orang yang kecanduan narkoba.
“Jadi tidak benar ada yang katanya penyiksaan dan lokasi ini seram. Justru lokasi ini sangat membantu kami selaku warga sekitar sini,” kata Dapat Br Tarigan, salah seorang warga yang datang ke lokasi.
Menurut warga sekitar, selama lokasi (tempat pembinaan) ini berdiri, kondisi di kampung mereka aman dan tidak ada lagi pencurian. “Namanya rehab untuk pecandu, tentu dikerangkenglah. Kalau tidak, ya bisa ngamuk dan bisa kabur,” sambung Dapat Br Tarigan, seraya mengatakan, sebelum adanya Panti Rehab itu, atau sekitar sepuluh tahun yang lalu, banyak aksi pencurian di Kampung mereka.
Untuk itulah dirinya dan beberapa masyarakat yang mendatangi lokasi itu sangat berharap agar Pemerintah bisa melegalkan lokasi yang memang diyakini warga untuk merehab para pecandu narkoba.
“Itulah harapan kami, sehingga kami ingin menyampaikan langsung kepada bapak-bapak nanti yang datang. Karena jika keluarga kami yang kecanduan keluar dan belum sembuh, habislah kami,” kata Dapat sembari dibenarkan oleh warga lainnya.
Pantauan awak media dilokasi, selain warga yang memadati lokasi, sebelumnya terlihat juga beberapa petugas kepolisian dan BNN serta TNI. Mereka tampak mensterilkan lokasi guna menyambut kedatangan Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
Tampak juga beberapa pasien yang belum mendapat asessment dilakukan asessment oleh petugas BNN. Dari lokasi terpantau ada sekitar dua kerangkeng yang dinyatakan warga sebagai tempat untuk pasien.
Kerangkeng pertama digunakan untuk pasien yang baru ingin direhab. Sementara kerangkeng kedua digunakan untuk pasien yang sudah 3 sampai 4 bulan berada di kerangkeng pertama.
Di depan kerangkeng juga tampak kolam Ikan sebanyak dua buah. Demikian juga dengan kandang Ayam dan Burung yang berdampingan disebelah kolam Ikan. Sedangkan lokasinya sendiri berada tepat dibelakang rumah Bupati Langkat Non aktif dengan dikelilingi kebun Kelapa Sawit. (Red)