Warga Kuala : Rumah Pembinaan TRP Bukan Tempat Penyiksaan

- Reporter

Selasa, 25 Januari 2022 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | KUALA – Isu miring terus menerpa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP). Dia dituding melakukan praktik perbudakan moderen. Tempat pembinaan korban penyalahgunaan narkoba yang dikelolanya, diisukan menjadi tempat penyiksaan.

Segala tudingan miring tentang hal itu, dibantah dengan tegas oleh warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Mereka geram, sosok TRP yang telah memberikan kontribusinya bagi korban penyalahgunaan narkoba, malah dituduh melakukan perbudakan moderen.

“Gak terima aku kalau tempat ini disebut sebagai tempat penyiksaan dan perbudakan moderen. Dari tempat inilah anakku sembuh dari narkoba,” tegas R br Sembiring (49), Selasa (25/1) sore, seraya menyebutkan bahwa tiga orang anaknya pernah dirawat dan sembuh di tempat pembinaan itu.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru, Rutan Perempuan Medan Gandeng APH Cegah Gangguan Kamtib

Wanita berdarah Karo itu menambahkan, dirinya sendiri yang memaksa dan mengantarkan anaknya untuk menjalani rehab di tempat pembinaan itu.

Dengan adanya tempat pembinaan itu, suasana kamtibmas di sana juga terjaga. Karena, angka penyalahgunaan narkoba dapat turun dengan drastis. Selain itu, angka kriminalitas seperti pencurian di sana juga menurun dengan signifikan beberapa tahun belakangan.

Hal senada disampaikan J Barus (39), mantan pengguna narkoba ini juga merupakan ‘alumni’ tempat pembinaan tersebut. Dia akhirnya sembuh dari sana, setelah sebelumnya beberapa kali tertangkap polisi.

“Aku saksi hidup yang pernah dibina di tempat pak TRP. Gak pernah dibatasi kami makan di sana. Sekarang aku dah sembuh. Tanya kami di sini tentang tempat pembinaan pak TRP, jangan tanya sama orang yang gak tau,” tegas pria yang dibina pada 2019 silam itu.

Baca Juga :  Wabup Asahan Lantik dan Bai'at Dewan Juri Festival Seni Nasyid

Diperkirakan, sudah ratusan korban penyalahgunaan narkoba yang sembuh dari tempat pembinaan TRP itu sejak tahun 2012 silam. Tak sedikitpun biaya yang dikeluarkan bagi korban, semua biaya pembinaannya ditanggung oleh TRP.

“Dah ratusan korban yang sembuh dari sini, kenapa baru sekarang ditanya izinnya. Selama ini, kemana pihak yang katanya peduli dengan penyalahgunaan narkoba. Apa yang dah mereka buat untuk menyelamatkan generasi bangsa,” tandas warga kompak. (Ahmad)

Berita Terkait

Hendry Ch Bangun: Klaim Zulmansyah sebagai Ketua PWI Pusat Hanya Isapan Jempol
Hadiri Thaipusam 2025, Bobby Nasution :  Wujudkan Kolaborasi Bangun Hindu Center
Pj. Bupati Langkat Beri Solusi Konkret untuk Atasi Banjir di Musrenbang Tanjung Pura
Bobby Nasution: Gerindra Selalu Dukung Pembangunan yang Dilakukan Pemko Medan
Pemko Medan Sambut Baik Hospital Leader Roundtable
Pemko Medan Apresiasi Festival Pulang Kampung
Pj Sekda Medan Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Sumut
Langkat Ikut Berperan Dalam ‘Ketapang” Nasional Tanam 1 Juta Hektar Jagung
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:52 WIB

Hendry Ch Bangun: Klaim Zulmansyah sebagai Ketua PWI Pusat Hanya Isapan Jempol

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:19 WIB

Hadiri Thaipusam 2025, Bobby Nasution :  Wujudkan Kolaborasi Bangun Hindu Center

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:06 WIB

Pj. Bupati Langkat Beri Solusi Konkret untuk Atasi Banjir di Musrenbang Tanjung Pura

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:45 WIB

Bobby Nasution: Gerindra Selalu Dukung Pembangunan yang Dilakukan Pemko Medan

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:49 WIB

Pemko Medan Sambut Baik Hospital Leader Roundtable

Berita Terbaru

Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Selesai dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Aula Kantor Kecamatan Selesai, Kamis (13/2/2025).

Pemerintahan

Kerusakan Jalan Perhatian Utama Musrembang Kecamatan Selesai

Kamis, 13 Feb 2025 - 19:41 WIB