Binjai – metrolangkat.com
Puluhan warga Desa Bekulap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, bersama Forum Pemuda Mahasiswa Binjai, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Senin (14/4) siang.
Aksi ini digelar untuk menuntut keadilan hukum atas penangkapan seorang warga mereka, Arif, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan.
Dengan menggunakan pengeras suara dan membawa karton berisi tuntutan, massa menyuarakan penolakan atas penetapan status tersangka terhadap Arif yang mereka yakini sebagai korban fitnah.
“Lepaskan warga kami yang menjadi korban fitnah keji. Satreskrim Polres Binjai tidak netral.
Kami warga Bekulap meminta keadilan hukum,” demikian isi salah satu tulisan dalam karton yang mereka angkat.
Menurut Randi Permana, orator aksi, terdapat banyak kejanggalan dalam proses hukum yang menimpa Arif.
Ia menjelaskan bahwa saat kejadian yang dituduhkan, Arif tengah berada di rumah bersama istri dan anaknya.
“Kejadiannya sekitar sebulan lalu. Korban mengaku diperkosa oleh orang bercadar.
Tapi anehnya, Arif yang dituduh, padahal saat itu ia sedang tidur bersama keluarganya,” tegas Randi.
Lebih lanjut, Randi juga menyayangkan sikap penyidik yang belum memberikan hasil visum kepada keluarga hingga saat ini.
Ia menduga adanya kriminalisasi dalam kasus ini, bahkan menyebut Arif sempat dipukuli oleh keluarga korban sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Ironisnya, Arif dipukuli di depan anak, istri, dan orang tuanya. Ini mencoreng nilai keadilan hukum. Bahkan kami mendapat informasi bahwa dia juga mendapat perlakuan tidak manusiawi di tahanan,” ujarnya.
Tak hanya itu, para pengunjuk rasa mencurigai adanya intervensi pihak tertentu dalam kasus ini. Mereka menyebut keluarga korban memiliki pengaruh besar karena diduga merupakan pengusaha sawit.
Istri Arif, Samini, ikut hadir dalam aksi tersebut bersama anaknya yang masih kecil. Dengan berlinang air mata, ia menegaskan bahwa pada malam kejadian, suaminya berada di rumah bersamanya.
“Suami saya tidak mungkin melakukan itu. Malam itu kami tidur bersama. Saya tidak habis pikir kenapa dia dituduh seperti ini,” ujarnya dengan suara bergetar.
Seorang kerabat Arif yang turut dalam aksi juga memberikan kesaksian bahwa Arif berada di rumah pada malam kejadian.
“Malam itu kami kebetulan masih begadang. Arif pulang sekitar pukul 1 dini hari dan langsung ke kamar istrinya.
Sementara menurut pengakuan korban, pelaku mengenakan cadar. Jadi jelas ini tidak masuk akal,” ungkapnya.
Aksi damai yang didominasi oleh kaum ibu-ibu ini dikawal oleh sejumlah personel Polres Binjai. Sayangnya, hingga aksi selesai, tidak satu pun pejabat Satreskrim Polres Binjai menemui para pengunjuk rasa.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Binjai Iptu Rino Heriyanto belum memberikan tanggapan atas pesan konfirmasi dari awak media.(red/kus)