Wali Kota Medan Hadiri dan Dengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi

- Tim

Selasa, 16 Juli 2024 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Telisik.net – Medan

Sejumlah pendapat dan masukan disampaikan anggota DPRD kota Medan kepada Pemko Medan dalam sidang Paripurna DPRD kota Medan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan terhadap penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda Kota Medan nomor 3 tahun 2019 tentang ketenagakerjaan.

Paripurna yang dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala di gedung DPRD, Senin (15/7/24).

Hadir juga Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting dan Anggota DPRD Kota Medan serta Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan tanggapan dari Pemko Medan.

Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Pemandangan Umumnya yang disampaikan anggota DPRD kota Medan, Sudari.

Dikatakan Sudari, Fraksi PAN memberikan apresiasi untuk Pemko Medan karena telah mengajukan Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda Kota Medan nomor 3 tahun 2019 tentang ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Wali Kota Harapkan PMII Dapat Berkolaborasi Memajukan Medan

Artinya Ranperda ini merupakan wujud komitmen dari Pemko Medan dalam mengikuti perkembangan zaman dan perubahan serta kesiapan kota Medan dalam mengembangkan teknologi informasi dan industri.

” Diharapkan dengan Ranperda ini akan terciptanya kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi.

Dimana laju pertumbuhan tenaga kerja harus dapat diimbangi dengan luasnya lapangan pekerjaan”, jelas Sudari.

Dalam kesempatan tersebut Sudari juga menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian Pemko Medan, yakni Kota Medan harus benar-benar memiliki database seluruh perusahaan yang ada, baik itu jumlah tenaga kerja maupun jumlah tenaga kerja yang sudah bekerja.

“Dengan memiliki data yang akurat, maka program dan kegiatan yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan akan lebih fokus dan terarah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja”, ujarnya.

Sementara itu Wong Chun Sen Tarigan dalam menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan mengatakan dalam nota pengantarnya Wali Kota Medan
menjelaskan perubahan peraturan daerah kota medan nomor 3 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan adalah penyesuaian peraturan daerah kota medan

Baca Juga :  Masa Tahanan Lewat 12 Hari, Karutan Kelas I Medan Diduga Lakukan Pelanggaran

tentang ketenagakerjaan terhadap Undang- Undang Nomor 6 tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,

dimana Undang-Undang ini mensyaratkan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 13 tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan yaitu mencakup : pelatihan kerja, penempatan tenaga kerja, penggunaan tenaga kerja, perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja, waktu istirahat, cuti dan upah serta pemutusan hubungan kerja.

” Dengan perubahan poin-poin tersebut diharapkan dapat menciptakan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang baik untuk menumbuhkan tren industrialisasi di negara kita yang berdampak ke kota medan, memperkuat daya saing industri kita untuk bersaing dengan industri di daerah lain bahkan untuk negara lain, “ Jelasnya.

Sebelum sidang Paripurna ditutup, Wakil Ketua DPRD Rajudin Sagala menyerahkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dan mengagendakan sidang Paripurna selanjutnya.(yg/rel)

Berita Terkait

Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat
Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Rico Waas Buka Ramadhan Fair XIX, Tekankan Penghentian Jual-Beli Saat Tarawih
Walikota Medan Tinjau Persiapan Akhir Ramadan Fair 2025
Hadiri Thaipusam 2025, Bobby Nasution :  Wujudkan Kolaborasi Bangun Hindu Center
Bobby Nasution: Gerindra Selalu Dukung Pembangunan yang Dilakukan Pemko Medan
Pemko Medan Apresiasi Festival Pulang Kampung
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:38 WIB

Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:18 WIB

Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:43 WIB

Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik

Minggu, 9 Maret 2025 - 09:20 WIB

Rico Waas Buka Ramadhan Fair XIX, Tekankan Penghentian Jual-Beli Saat Tarawih

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:09 WIB

Walikota Medan Tinjau Persiapan Akhir Ramadan Fair 2025

Berita Terbaru

Kesehatan

Rico Waas Dorong Layanan Kesehatan Gratis dan Ramah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 20:05 WIB