TELISIK | STABAT – Honor petugas vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak dikabarkan ‘disunat’. Tak tanggung – tangunggung, setiap petugas vaksinator, haknya dipangkas hingga 33 persen. Disebut – sebut, pemotongan itu dilakukan oleh Kepala Dinsa Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Langkat Hendrik Tarigan SPT MMA.
Selain itu, honor pemasangan ear tag pada sapi yang divaksin juga dippotong dengan persentase yang sama. Untuk setiap dosis vaksin PMK, petugas dibayar Rp25 ribu. Sedangkan untuk pemasangan ear tag, petugas mendapatkan upah Rp20 ribu.
Namun, hak para petugas tersebut tak mereka terima sepenuhnya. Melainkan hanya sekira 67 persen saja. Dimana, 5 persen untuk pajak penghaasian dan 28 persennya lagi, diduga masuk ke kantong pribadi san kadis.
Pemotongan itu pun membuat vaksinator meradang. “Honor semua kegitan dipotong. Mulai dari inseminasi buatan (IB) sampai vaksin PMK dan pemasangan ear tag sapi juga disunat. Kami yang capek kerja, kadis yang menikmati hasil,” keluh nara sumber sembari meminta hak tolaknya, Jum’at (16/12/2022) siang.
Hingga akhir tahun 2022 ini, lanjut sumber, sudah tiga kali pencairan honor kegiatan vaksin PMK dan pemasangan ear tag. Setiap pencairan, honor mereka selalu dipotong. Kesannya, mereka seperti dijadikan sapi perah oleh pimpinannya.
Saat dikonfirmasi, Kadistanpangan Hendrik Tarigan SPT MMA pun bungkam. Dia enggan membalas pesan WhatsApp yang dikrim kepadanya, meskipun aplikasi pengirim pesannya itu terlihat sedang online.
Diinformasikan, untuk tahun 2022 ini, Distanpangan Pemprovsu menyalurkan 120.000 dosis vaksin PMK dan ear tag sebanyak 120.000 unit. Total anggaran untuk kegiatan itu mencapai Rp5,4 miliar. Dari pemotongan itu, diperkirakan negara mengalami kerugian Rp1,7 miliar lebih. (Ahmad)