TELISIK | ASAHAN – Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar, resmi melantik dewan juri Festival Nasyid Tingkat Kabupaten Asahan tahun 2022. Pelantikan berdasarkan surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 65.1-BAG.KESRA-TAHUN 2022 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas dan Dewan Juri Festival Seni Nasyid bertempat di pendopo rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (11/7/2022).
Hadir ikut menyaksikan Dandim 0208/Asahan, Mewakili Danlanal TBA, mewakili Danyon 126/KC,mewakili Kapolres Asahan, mewakili Ketua PN Kisaran, Kakan Kemenag Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, mewakili OPD, mewakil Camat se-Kabupaten Asahan
Wakil Bupati Asahan saat memakaikan toga kepada ketua juri H. Khairussyahri, SPi) dan anggota bidang materi suara Dr. Hj. Erna Suriani MPdi) Dewan Juri Festival Nasyid mengatakan kita baru saja melaksanakan baiat dan pelantikan dewan juri Festival Seni Nasyid/Qasidah pengukuhan para dewan Juri sebagai suatu kepercayaan yang diberikan dalam melaksanakan tugas dan bertanggung jawab untuk menentukan hasil pelaksanaan festival Seni Nasyid/Qasidah tingkat Kabupaten Asahan tahun 2022.
Taufik minta kepada dewan juri agar dapat menilai dengan profesional, sesuaikan dengan disiplin ilmu yang dimiliki. Hindari kolusi dan nepotisme yang dapat berpengaruh buruk bagi proses dan hasil akhir dari pelaksanaan Festival Nasyid tahun ini.
Dimana kata Taufik hasil dari pelaksanaan Festival Nasyid ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program pembangunan keagamaan di Kabupaten Asahan.
Serta menjadi masukan untuk penyusunan program keagamaan kedepan. Untuk itulah kepada para dewan juri Wabup harapkan dapat bekerja dengan objektif dan penuh rasa tanggung jawab kepada Allah SWT.
“Kepada para dewan juri pertahankan citra positif dan citra pelaksanaan Festival Nasyid. Apabila citra positif tersebut sudah berkembang ditengah-tengah masyarakat, masyarakat akan tetap antusias dan semangat dalam melakukan pembinaan peserta untuk meraih prestasi serta menyambut gembira dan mendukung setiap pelaksanaan Festival Nasyid yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan yang akan datang.
Terakhir menurut Taufik, bahwa festival nasyid merupakan sarana evaluasi dan bukan tujuan akhir. Ada tujuan lebih penting yang sebenarnya ingin kita capai dengan pelaksanaan festival nasyid yaitu peningkatan minat generasi muda dalam melestarikan budaya dan kesenian Islam serta pengetahuan masyarakat akan pentingnya seni nasyid dalam upaya membangun mental spiritual masyarakat.
Adapun Dewan Juri Festival Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022. Ketua Merangkap Anggota Bidang Vokal H Khairussyahri SPi, Sekretaris Drs Daman Huri Lubis MPd, anggota bidang vokal Marwan Pangiribuan SPdi, anggota bidang Instrumen Rahmad Hidayat SHi, anggota bidang Instrumen Muhammad Fauzi SE dan anggota bidang penampilan Yusdahlia. (Fz)