TELISIK | SELESAI – Entah apa yang ada didalam pikiran YH (31) seorang ibu rumah tangga warga Dusun Jengki Kemawar, Desa Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, hingga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Senin (26/7) sekira jam 14.30 WIB.
Korban ditemukan pertama kali oleh suaminya berinisial AD, yang pada saat pulang kerumah dan melihat istrinya sudah dalam posisi gantung diri dengan menggunakan kain gendong yang mengikat dilehernya.

Menurut informasi yang diterima awak media, kejadian berawal pada Senin (26/7) sekira jam 13.30 WIB, dimana saksi yang juga suami Korban mendapat SMS dari telepon genggam miliknya yang tertulis “Bang pulang” sebanyak dula kali.
Dikarenakan suami korban tidak memiliki pulsa, maka ia hanya membaca SMS tersebut dan bersiap untuk pulang ke rumah usai mendapat pesan singkat dari istrinya.
Satu jam berselang, suami korban akhirnya sampai dirumahnya dan langsung masuk ke dalam rumah. Sesampainya dirumah, suami korban melihat posisi pintu rumahnya yang tidak terkunci.
“Setelah masuk ke dalam rumah, suami korban melihat istrinya yang sudah tergantung di depan kamar dengan menggunakan kain gendong yang diikatkan kelehernya,” ungkap Kasubbaghumas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (27/7) siang.
Melihat istrinya tergantung, lanjut Siswanto Ginting, Suami korban langsung berteriak dan minta tolong kepada tetangga disekitar rumah.
“Teriakan Suami Korban akhirnya didengar warga sekitar yang langsung berdatangan dan melihat korban sudah tidak bernyawa lagi,” urai Siswanto Ginting, sembari Menambahkan, melihat Korban gantung diri, akhirnya warga berinisiatif menghubungi Petugas Kepolisian dari Polsek Selesai, Polres Binjai, untuk segera datang Ke TKP.
Tak lama usai mendapat laporan dari warga, Piket Reskrim dan Personil, Bhabinkamtibmas Desa Padang Cermin serta tim Kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Selesai, langsung menuju ke TKP untuk melakukan pengecekan. “Pada saat dilakukan pengecekan TKP, tidak ditemukan adanya bekas tindakan kekerasan,” tegas Siswanto Ginting.
Lebih lanjut dikatakan Perwira Pertama Polisi ini, usai pengecekan, keluarga Korban menolak untuk dilakukannya Outopsi dan bersedia membuat “Surat Pernyataan” bahwa pihak keluarga korban menyatakan sudah ikhlas atas musibah tersebut serta tidak akan menuntut dikemudian hari. (Tra)