TELISIK | STABAT – Ratusan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transpot Indonesia (F SPTI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K SPSI) menggelar aksi damai, Kamis (17/3) siang. Untuk menyampaikan aspirasinya, massa berjalan kaki (long marc) dari Simpang Madangkara Jalan Proklamasi – Stabat, menuju Kantor Bupati Langkat.
Sebelum bergerak ke tempat yang dituju, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) F SPTI – K SPSI Langkat Sejarahta Sembiring menyampaikan, agar Pemkab Langkat mengeluarkan pencatatan di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Langkat.
“Dari Kementrian Tenaga Kerja sendiri, F SPTI – K SPSI kami ini sudah sah. Jadi, apa alasan Disnaker menahan-nahan untuk mengeluarkan pencatatan kita. Kita juga berharap kepada Kapolres Langkat, supaya membantu kita untuk perkembangan di lapangan. Supaya tidak terjadi anarkis,” terang Sejarahta.
Secara hukum, kata Sejarahta, SPTI merekalah yang sah. Dia berharap, agar Polres Langkat dapat menjalin kemitraan dengan mereka, untuk menjaga kondusifitas. “Yang kita buat bersama 500-an massa ini adalah aksi damai. Bukan aksi yang kisruh dan buat keributan. Supaya aspirasi kita ditanggapi,” lanjut pria berdarah Karo itu.
Jika aspirasinya tidak ditanggapi, kemungkinan akan turun anggota F SPTI – K SPSI di Sumut yang berjumlah 30.000 orang akan siap turun ke Langkat. “Kita berharap, orang di luar kita yang memakai atribut dan simbol kita, agar ditangkap. Karena itu adalah hak paten kita. Kita gak mau atribut ini disalahgunakan,” tegasnya.
Adapun pernyataan dan sikap yang mereka sampaikan di halaman Kantor Bupati Langkat adalah, sebagai Ketua Umum F SPTI – K SPSI Pusat dipimpin oleh Surya Bakti Batubara, dan Ir Timbul Limbong untuk Ketua di Sumut, serta Sejarahta Sembiring sebagai Ketua di Kabupaten Langkat.
Kemudian, mereka menegaskan tidak ada dualisme dan tidak ada persengketaan di tubuh F SPTI – K SPSI. Mereka juga meminta kepada Plt Bupati Langkat agar F SPTI – K SPSI tercatat di Disnaker Langkat, karena secara legalitas, merekalah yang berhak.
Mereka juga mengusulkan Disnaker Langkat tidak menerima F SPTI – K SPSI tersebut, dengan alasan masih ada permasalahan hukum. Sementara, organisasi mereka tersebut lah yang sah. Mereka juga menuntut agar Afandin dengan tegas mencatatkan organisasinya ke Disnaker.
Kordinator aksi Syafril Jambak SH mengatakan, mereka juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas F SPTI – K SPSI di Kabupaten Langkat selain bagian dari mereka, apalagi yang memakai atributnya. “Selama kepemimpinan bupati terdahulu, kami tidak bisa bekerja sama di perusahaan, karena diblokir dan harus memakai F SPTI – K SPSI yang telah dibekukan,” ketusnya.
Massa juga meminta agar Kadisnaker Langkat segera dicopot, karena tidak bersahaja dan diduga tidak mengacu pada peraturan perundang-undangan dari Kementrian Ketenagakerjaan. “Kami meminta Kapolres Langkat segera menindak organisasi illegal dan tidak memiliki hirarki dalam organisasinya,” tandas pria berdarah Minang itu. (Ahmad)