Tuntut Kadisnaker Dicopot, Ratusan Massa F SPTI – K SPSI Langkat Long March ke Kantor Bupati

- Tim

Kamis, 17 Maret 2022 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | STABAT – Ratusan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transpot Indonesia (F SPTI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K SPSI) menggelar aksi damai, Kamis (17/3) siang. Untuk menyampaikan aspirasinya, massa berjalan kaki (long marc) dari Simpang Madangkara Jalan Proklamasi – Stabat, menuju Kantor Bupati Langkat.

Sebelum bergerak ke tempat yang dituju, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) F SPTI – K SPSI Langkat Sejarahta Sembiring menyampaikan, agar Pemkab Langkat mengeluarkan pencatatan di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Langkat.

“Dari Kementrian Tenaga Kerja sendiri, F SPTI – K SPSI kami ini sudah sah. Jadi, apa alasan Disnaker menahan-nahan untuk mengeluarkan pencatatan kita. Kita juga berharap kepada Kapolres Langkat, supaya membantu kita untuk perkembangan di lapangan. Supaya tidak terjadi anarkis,” terang Sejarahta.

Secara hukum, kata Sejarahta, SPTI merekalah yang sah. Dia berharap, agar Polres Langkat dapat menjalin kemitraan dengan mereka, untuk menjaga kondusifitas. “Yang kita buat bersama 500-an massa ini adalah aksi damai. Bukan aksi yang kisruh dan buat keributan. Supaya aspirasi kita ditanggapi,” lanjut pria berdarah Karo itu.

Baca Juga :  Belum Ada Kepastian, Warga Bahorok dan Kutambaru Akan Long March ke Kantor Gubsu

Jika aspirasinya tidak ditanggapi, kemungkinan akan turun anggota F SPTI – K SPSI di Sumut yang berjumlah 30.000 orang akan siap turun ke Langkat. “Kita berharap, orang di luar kita yang memakai atribut dan simbol kita, agar ditangkap. Karena itu adalah hak paten kita. Kita gak mau atribut ini disalahgunakan,” tegasnya.

Adapun pernyataan dan sikap yang mereka sampaikan di halaman Kantor Bupati Langkat adalah, sebagai Ketua Umum F SPTI – K SPSI Pusat dipimpin oleh Surya Bakti Batubara, dan Ir Timbul Limbong untuk Ketua di Sumut, serta Sejarahta Sembiring sebagai Ketua di Kabupaten Langkat.

Kemudian, mereka menegaskan tidak ada dualisme dan tidak ada persengketaan di tubuh F SPTI – K SPSI. Mereka juga meminta kepada Plt Bupati Langkat agar F SPTI – K SPSI tercatat di Disnaker Langkat, karena secara legalitas, merekalah yang berhak.

Baca Juga :  Pemkab Langkat MoU dengan Ditjen Binalavotas Kemenaker RI Tentang Bantuan Permodalan

Mereka juga mengusulkan Disnaker Langkat tidak menerima F SPTI – K SPSI tersebut, dengan alasan masih ada permasalahan hukum. Sementara, organisasi mereka tersebut lah yang sah. Mereka juga menuntut agar Afandin dengan tegas mencatatkan organisasinya ke Disnaker.

Kordinator aksi Syafril Jambak SH mengatakan, mereka juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas F SPTI – K SPSI di Kabupaten Langkat selain bagian dari mereka, apalagi yang memakai atributnya. “Selama kepemimpinan bupati terdahulu, kami tidak bisa bekerja sama di perusahaan, karena diblokir dan harus memakai F SPTI – K SPSI yang telah dibekukan,” ketusnya.

Massa juga meminta agar Kadisnaker Langkat segera dicopot, karena tidak bersahaja dan diduga tidak mengacu pada peraturan perundang-undangan dari Kementrian Ketenagakerjaan. “Kami meminta Kapolres Langkat segera menindak organisasi illegal dan tidak memiliki hirarki dalam organisasinya,” tandas pria berdarah Minang itu. (Ahmad)

Berita Terkait

“Dana Desa Rp200 Juta ‘Raib’ di BUMDes Turangi?”
Rico Waas Sediakan Tempat Berjualan Gratis Bagi Pelaku UMKM di Lokasi MTQ
Rico Waas Tegas: Tanpa PAD, Kota Medan Mati Suri
Pemkab Langkat dan PT LNK di Bulan Ramadan: Buka Puasa Bersama dan Dukungan Jaminan Kesehatan
Rico Waas: Pemko dan Pemuda Pancasila Harus Tetap Solid Membangun Medan
Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat
Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri
Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat
Berita ini 805 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 14:36 WIB

“Dana Desa Rp200 Juta ‘Raib’ di BUMDes Turangi?”

Kamis, 10 April 2025 - 16:15 WIB

Rico Waas Sediakan Tempat Berjualan Gratis Bagi Pelaku UMKM di Lokasi MTQ

Rabu, 9 April 2025 - 19:12 WIB

Rico Waas Tegas: Tanpa PAD, Kota Medan Mati Suri

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:03 WIB

Pemkab Langkat dan PT LNK di Bulan Ramadan: Buka Puasa Bersama dan Dukungan Jaminan Kesehatan

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:45 WIB

Rico Waas: Pemko dan Pemuda Pancasila Harus Tetap Solid Membangun Medan

Berita Terbaru

Kesehatan

Bupati Langkat Syah Afandin Pacu Percepatan UHC Non Cut Off

Senin, 28 Apr 2025 - 19:50 WIB

Pemerintahan

Syah Afandin Ultimatum Pembentukan Koperasi Merah Putih

Senin, 28 Apr 2025 - 18:47 WIB