TELISIK | MEDAN – Seperti tak adanya habisnya, upaya penyeludupan benda benda terlarang oleh pengunjung ke dalam Rutan Kelas 1 Medan.
Meskipun telah dilakukan himbauan, pemberitahuan, larangan, pemasangan banner tentang benda-benda yang dilarang, namun berbagai cara penyelundupan terus saja terjadi.
Hari ini, Kamis (20/10/2022), seorang ibu rumah tangga yang datang pada kunjungan siang, kedapatan mencoba menyeludupkan benda terlarang berupa 2 unit handphone android, 1 unit hanphone monochrome, 1 unit powerbank dan 2 unit charger yang disimpan di dalam tas nya.
Awalnya yang bersangkutan menolak untuk diperiksa tasnya dengan alasan tas sudah diperiksa oleh petugas yang lain, setelah dikonfirmasi ternyata tas yang bersangkutan belum diperiksa.
Dengan tetap mengedepankan etika dan sopan santun petugas kemudian meminta yang bersangkutan untuk kooperatif mengikuti prosedur dan menyerahkan tasnya untuk diperiksa.
Setelah diperiksa ternyata benar ada benda terlarang yang coba diseludupkan.Yang bersangkutan Kembali berdalih dengan alasan baru pertama kali ke Rutan dan tidak mengetahui aturan tersebut.
Namun setelah di cek pada system database, ini bukanlah kunjungan pertama yang bersangkutan datang.
Atas dasar tersebut pihak Rutan 1 Medan menyita barang yang coba diselundupkan untuk selanjutnya dilaporkan dan dimusnahkan, sementara itu sebagai sanksi yang bersangkutan tidak boleh mengunjungi Rutan selama 2 bulan.
Kepala Rutan Theo Adrianus menyampaikan bahwa berbagai modus terus dilakukan oleh oknum-oknum untuk mengelabui petugas dalam menyeludupkan benda terlarang.
Kendati demikian beliau yakin bahwa petugas Rutan 1 Medan mampu menangani hal tersebut secara professional dan sesuai dengan prosedur. (red)