• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Masuk
Sabtu, 23 September 2023 - 07 : 53
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil

Home - Daerah - Tiga Orang Terduga Tersangka Korupsi Perawatan Mobil Dinas DPRD Deliserdang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tiga Orang Terduga Tersangka Korupsi Perawatan Mobil Dinas DPRD Deliserdang Ditetapkan Sebagai Tersangka

admin by admin
Jumat, 10 Desember 2021
0 0
Tiga Orang Terduga Tersangka Korupsi Perawatan Mobil Dinas DPRD Deliserdang Ditetapkan Sebagai Tersangka
1.8k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

TELISIK | DELISERDANG –  Diduga telah melakukan tindakan korupsi atau penyalahgunaan keuangan perawatan mobil dinas di DPRD Deliserdang Tahun Anggaran 2018-2019 dan mengakibatkan adanya kerugian Negara sekira Rp 1, 3 Miliar, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang.

Penetapan ketiganya disampaikan Kasi Intelijen Kajari Deliserdang, Syahron Hasibuan bersama Kasi Pidsus Eduward Sibagariang,  kepada beberapa wartawan, Kamis (9/12/2021) di Lubukpakam, sesuai dengan keputusan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Dr Jabal Nur SH MH, nomor B-5298, 5299, 5300/L.2.14.4/Fd.1/12/2021 tanggal 7 Desember 2021

BeritaTerkait

Pegiat Sosial Ferdy Sembiring Gelontorkan Bantuan Paket Sembako kepada Duafa di Medan dan Deli Serdang

Tidak Dilengkapi Dokumen Keimigrasian, 22 Orang WNI Dideportasi Dari Malaysia

Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Kades Sei Siur Ditahan Cabjari Brandan

Ketiga tersangka masing-masing berinsial I-P-H selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) perawatan kendaraan bermotor dinas,  R-T-A selaku bendara pengeluaran, keduanya adalah pegawai pada Sekretariatan DPRD Deliserdang. Sedangkan  seorang lagi direktur CV M berinisial J-L yang merupakan rekanan .

Kasus dugaan korupsi tersebut ditetapkan setelah tim penyidik Kejari Deliserdang, setelah medapatkan 2 alat bukti yang sah, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tim Penyidik dalam waktu yang tidak lama akan merampungkan proses penyidikannya untuk ditingkatkan pada tahap penuntutan guna memperoleh kepastian hukum bagi para tersangka” jelas Kasi Intelijen. (AM)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: DeliserdangTersangka Korupsi

BeritaLainnya

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat
Daerah

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Jumat, 22 September 2023
Daerah

Masyarakat Asahan Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras

Jumat, 22 September 2023
Tim Penilaian Kecamatan Terbaik Provsu Lakukan Penilaian di Kecamatan Kisaran Timur
Daerah

Tim Penilaian Kecamatan Terbaik Provsu Lakukan Penilaian di Kecamatan Kisaran Timur

Jumat, 22 September 2023
Kolaborasi Dengan USAID ERAT, Pemko Medan Sosialisasikan SP4N LAPOR ke Masyarakat
Daerah

Kolaborasi Dengan USAID ERAT, Pemko Medan Sosialisasikan SP4N LAPOR ke Masyarakat

Kamis, 21 September 2023
Kepala BPBD Medan Ajak F-PRB dan Keltana Tingkatkan Kolaborasi Penanggulangan Bencana
Daerah

Kepala BPBD Medan Ajak F-PRB dan Keltana Tingkatkan Kolaborasi Penanggulangan Bencana

Kamis, 21 September 2023
Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kwala Bingai
Daerah

Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kwala Bingai

Kamis, 21 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Garansi Sumut Sesalkan P emberitaan  Mengarah Tendesius

    Garansi Sumut Sesalkan P emberitaan Mengarah Tendesius

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Keren, Pertumbukan Jadi Kampung Bebas Narkoba Binaan Satresnarkoba Polres Langkat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dalam Sepekan 29 Tersangka Narkoba Diciduk Polres Langkat, 12 Kg Ganja dan 4 Kg Sabu Disita

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kwala Bingai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • EMP Gebang Akan Lakukan Pengeboran Dua Sumur Gas di Kecamatan Gebang 2024 Mendatang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Rehabilitasi Jamban SDN 010092 Kisaran Baru 106 Juta Tidak Standar Prasarana Revitalisasi DAK Kemendikbusristek

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Jalur Kami Beda

© 2022 TELISIK.NET

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional

© 2022 TELISIK.NET

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

%d blogger menyukai ini: