Tiga Orang Terduga Tersangka Korupsi Perawatan Mobil Dinas DPRD Deliserdang Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Tim

Jumat, 10 Desember 2021 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | DELISERDANG –  Diduga telah melakukan tindakan korupsi atau penyalahgunaan keuangan perawatan mobil dinas di DPRD Deliserdang Tahun Anggaran 2018-2019 dan mengakibatkan adanya kerugian Negara sekira Rp 1, 3 Miliar, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang.

Penetapan ketiganya disampaikan Kasi Intelijen Kajari Deliserdang, Syahron Hasibuan bersama Kasi Pidsus Eduward Sibagariang,  kepada beberapa wartawan, Kamis (9/12/2021) di Lubukpakam, sesuai dengan keputusan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Dr Jabal Nur SH MH, nomor B-5298, 5299, 5300/L.2.14.4/Fd.1/12/2021 tanggal 7 Desember 2021

Baca Juga :  Raker PY UISU Bermuara Pada Pencapaian Akreditasi Nasional

Ketiga tersangka masing-masing berinsial I-P-H selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) perawatan kendaraan bermotor dinas,  R-T-A selaku bendara pengeluaran, keduanya adalah pegawai pada Sekretariatan DPRD Deliserdang. Sedangkan  seorang lagi direktur CV M berinisial J-L yang merupakan rekanan .

Kasus dugaan korupsi tersebut ditetapkan setelah tim penyidik Kejari Deliserdang, setelah medapatkan 2 alat bukti yang sah, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Bupati Surya Dan Wabup Taufik Ikuti Roadshow Bus KPK RI 2023 di Medan

“Tim Penyidik dalam waktu yang tidak lama akan merampungkan proses penyidikannya untuk ditingkatkan pada tahap penuntutan guna memperoleh kepastian hukum bagi para tersangka” jelas Kasi Intelijen. (AM)

Berita Terkait

Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025
Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR
Langkat Resmi Berganti Pemimpin, Hari Pertama Syah Afandin Langsung Tancap Gas dengan UHC!
Pemkab Langkat Dukung Pelestarian Budaya Karo di Pesta Kerja Tahun Buluh Duri
TMMD Ke-123 Kodim 0203/Langkat Rehab Musholla An-Nur, Warga Bersyukur
Arsitek Jumpa Tengah 2025, Pemko Medan Berharap Kolaborasi Terus Terjalin untuk Pembangunan Kota
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:03 WIB

Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:43 WIB

Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:23 WIB

Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 16:43 WIB

Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR

Selasa, 4 Maret 2025 - 06:04 WIB

Langkat Resmi Berganti Pemimpin, Hari Pertama Syah Afandin Langsung Tancap Gas dengan UHC!

Berita Terbaru

Kesehatan

Rico Waas Dorong Layanan Kesehatan Gratis dan Ramah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 20:05 WIB