Tidak Dilengkapi Dokumen Keimigrasian, 22 Orang WNI Dideportasi Dari Malaysia

- Reporter

Jumat, 10 Desember 2021 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | DELI SERDANG – Karena tidak dilengkapi dokumen Keimigrasian, sebanyak 22 orang  Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumut dan Aceh,  dideportasi dari Negara Malaysia melalui Bandara Internasional Kualanamu di Deliserdang. Kamis (9/12) . dari total  22 orang WNI yang dideportasi tersebut merupakan 21 orang warga Sumut, sedang seorang lagi adalah warga Provinsi Aceh.

Ke 22 WNI tersebut masing masing terdiri dari 14 orang laki-laki dan 8 orang perempuan. Sebanyak 21 orang warga Sumut berasal dari Medan, Deliserdang, Langkat, Batubara dan Labuhanbatu.

Baca Juga :  Pemkab Langkat Ikuti Sosialisasi Monitoring MCP Tahun 2023 

Sebelumnya mereka masuk dengan menggunakan kapal melalui Tanjungbalai-Sumut ke Negara Malaysia dan sudah bekerja di restoran dan buruh bangunan.

Sebelumnya  ke 22 WNI ini ditangkap Polisi Diraja Malaysia, kemudian  mereka menjalani hukuman dan ditahanan masing- masing  sekira 6 bulan hingga setahun di rumah Deteni Imigrasi Malaysia kemudian dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

Kordinator  Unit Pelaksana Teknis  (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Kualanamu, Suyoto, ketika dikonfirmasi Wartawan mengatakan, ke-22 WNI sebelumnya telah menjalani masa karantina selama seminggu di Wisma Atlet di Jakarta.

Baca Juga :  Tiga Orang Terduga Tersangka Korupsi Perawatan Mobil Dinas DPRD Deliserdang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pihaknya hanya memfasilitasi kepulangan 22 orang WNI Bermasalah tiba di Bandara Kualanamu, karena kepulangan mereka hanya pakaian saja. Ditambahkan, Malaysia akan terus melakukan deportasi menjelang Nataru (Natal 2021 dan Tahun Baru), karena masih banyak WNI Bermasalah di Malaysia, terangnya. (AM)

Berita Terkait

Gunakan APBD Medan dan Tenaga Lokal, Bobby Nasution Resmikan Underpass Jalan HM Yamin
Overpass Rusak Saat Keriuhan Malam Tahun Baru, Bobby Nasution Minta Warga Jaga Fasum
Terobosan Baru! PWI Langkat dan PERADI Sediakan Advokasi Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Suasana Kekeluargaan Selimuti Acara Silaturahmi Tahun Baru 2025 DKPPP Kota Medan
Kelurahan Gang Buntu Paparkan Metode Pola Asuh Anak dan Remaja saat Dikunjungi Tim Supervisi TP PKK Medan
Pj Bupati Langkat Resmikan Penerangan Jalan di Dua Desa
Pelaksanaan APBD 2024 Pemko Medan Tercatat Cukup Sehat
Bobby Nasution Dampingi Kasad Maruli Simanjuntak Hadiri Perayaan Natal Wilayah Kodam I Bukit Barisan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:34 WIB

Gunakan APBD Medan dan Tenaga Lokal, Bobby Nasution Resmikan Underpass Jalan HM Yamin

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:21 WIB

Overpass Rusak Saat Keriuhan Malam Tahun Baru, Bobby Nasution Minta Warga Jaga Fasum

Senin, 13 Januari 2025 - 15:01 WIB

Terobosan Baru! PWI Langkat dan PERADI Sediakan Advokasi Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:36 WIB

Suasana Kekeluargaan Selimuti Acara Silaturahmi Tahun Baru 2025 DKPPP Kota Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:18 WIB

Kelurahan Gang Buntu Paparkan Metode Pola Asuh Anak dan Remaja saat Dikunjungi Tim Supervisi TP PKK Medan

Berita Terbaru

OPINI

Langkat 275 Tahun: Bertuah atau Tercoreng Korupsi?

Selasa, 14 Jan 2025 - 12:25 WIB

Penghargaan yang didapat Pemkab Langkat atas kepedulianya kepada HAM.(ist)

Peristiwa

Pemkab Langkat Raih Piagam Kabupaten Peduli HAM Nasional 2024

Selasa, 14 Jan 2025 - 10:39 WIB