Tidak Dilengkapi Dokumen Keimigrasian, 22 Orang WNI Dideportasi Dari Malaysia

- Tim

Jumat, 10 Desember 2021 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | DELI SERDANG – Karena tidak dilengkapi dokumen Keimigrasian, sebanyak 22 orang  Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumut dan Aceh,  dideportasi dari Negara Malaysia melalui Bandara Internasional Kualanamu di Deliserdang. Kamis (9/12) . dari total  22 orang WNI yang dideportasi tersebut merupakan 21 orang warga Sumut, sedang seorang lagi adalah warga Provinsi Aceh.

Ke 22 WNI tersebut masing masing terdiri dari 14 orang laki-laki dan 8 orang perempuan. Sebanyak 21 orang warga Sumut berasal dari Medan, Deliserdang, Langkat, Batubara dan Labuhanbatu.

Baca Juga :  AIPDA JPH Diduga Jadi Korlap Togel, Kapolsek Stabat : Ditangani Propam Polres Langkat

Sebelumnya mereka masuk dengan menggunakan kapal melalui Tanjungbalai-Sumut ke Negara Malaysia dan sudah bekerja di restoran dan buruh bangunan.

Sebelumnya  ke 22 WNI ini ditangkap Polisi Diraja Malaysia, kemudian  mereka menjalani hukuman dan ditahanan masing- masing  sekira 6 bulan hingga setahun di rumah Deteni Imigrasi Malaysia kemudian dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

Kordinator  Unit Pelaksana Teknis  (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Kualanamu, Suyoto, ketika dikonfirmasi Wartawan mengatakan, ke-22 WNI sebelumnya telah menjalani masa karantina selama seminggu di Wisma Atlet di Jakarta.

Baca Juga :  Kasek SMPN3 Hinai Bantah Lakukan Pungli Berkedok Infaq

Pihaknya hanya memfasilitasi kepulangan 22 orang WNI Bermasalah tiba di Bandara Kualanamu, karena kepulangan mereka hanya pakaian saja. Ditambahkan, Malaysia akan terus melakukan deportasi menjelang Nataru (Natal 2021 dan Tahun Baru), karena masih banyak WNI Bermasalah di Malaysia, terangnya. (AM)

Berita Terkait

“Dana Desa Rp200 Juta ‘Raib’ di BUMDes Turangi?”
Pemkab Langkat dan PT LNK di Bulan Ramadan: Buka Puasa Bersama dan Dukungan Jaminan Kesehatan
Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025
Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR
Langkat Resmi Berganti Pemimpin, Hari Pertama Syah Afandin Langsung Tancap Gas dengan UHC!
Pemkab Langkat Dukung Pelestarian Budaya Karo di Pesta Kerja Tahun Buluh Duri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 14:36 WIB

“Dana Desa Rp200 Juta ‘Raib’ di BUMDes Turangi?”

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:03 WIB

Pemkab Langkat dan PT LNK di Bulan Ramadan: Buka Puasa Bersama dan Dukungan Jaminan Kesehatan

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:03 WIB

Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:43 WIB

Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:23 WIB

Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025

Berita Terbaru

Lingkungan

Ruang pada Rusunawa Kayu Putih Jadi Area Komersil

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:23 WIB