TELISIK | MEDAN – Tempat hiburan malam (THM) berupa diskotek di pinggiran Kota Binjai dan Langkat gagal ditutup. Menindaklanjuti hal itu, Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkotika (Amanat) pun menemui Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kamis (13/1) siang.
Tujuan pertemuan itu, menurut Ketua Amanat Agung Permana, untuk mempertanyakan terkait gagalnya tim gabungan dari Sumatera Utara untuk menutup salah satu tempat hiburan malam yang banyak meresahkan masyarakat. Baik yang ada di Kabupaten Langkat maupun di Kota Binjai.
“Dalam pertemuan itu, Gubsu menyampaikan bahwa kita tidak takut, kalau tim gabungan gagal, kita bersama yang akan ratakan tempat maksiat itu,” kata Agung Permana mengutip ucapan Gubernur Sumatera Utara.
Tidak hanya itu, lanjut Agung, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga meminta Amanat agar merilis pertemuan dan ucapannya tersebut ke media. “Sebagai anak Langkat, jangan buat malu dengan membiarkan tempat maksiat bertabur di sana,” kata Gubsu yang disampaikan oleh Agung Permana dan rekan rekannya yang tergabung dalam Amanat.
Ucapan Gubernur Sumatera Utara itupun disambut baik oleh Agung Permana. Sebagai Ketua Amanat, dirinya menegaskan bahwa selaku pemuda dan mahasiswa, pihaknya sangat sedih melihat generasi-generasi muda yang kerap kali datang ketempat tersebut.
“Kami tentunya sedih melihat generasi muda yang kerap datang ketempat itu, lalu pulang dalam keadaan mabuk, bahkan tak jarang yang menjadi pecandu narkoba. Jika generasi kami sudah mulai dirusak dengan barang haram tersebut, bagaimana kami kelak mengawal tampuk pemerintahan negeri ini,” tegas Agung Permana saat dikonfirmasi awak media, Jumat (14/1).
Lebih lanjut Agung Permana menambahkan, pertemuan itu khusus untuk menemui Gubernur Sumatera Utara, serta menanyakan apa hal yang menjadi pemicu kenapa tim gabungan yang di instruksikan Gubernur “gagal dalam menutup tempat yang sangat meresahkan masyarakat tersebut”.
“Tanpa mengurangi rasa hormat, kami tetap menunggu apa instruksi selanjutnya dari Gubernur Sumatera Utara terkait penutupan tempat hiburan malam yang banyak meresahkan masyarakat Langkat dan Binjai. Jika tidak ada instruksi selanjutnya, bisa saja kami akan melakukan aksi membawa masa yang lebih banyak untuk menuntut ditutupnya tempat hiburan malam tersebut,” urainya.
Sebelumnya, personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP gagal menutup diskotik Sky Garden yang terletak di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Senin, 10 Januari 2022. Situasi yang tidak kondusif sebab dihadang oleh warga membuat tim gabungan memutuskan balik kanan dan gagal menutup diskotik tersebut. (Yong/red)