Terkait Upeti Rp150 Juta di Dinkes Langkat, Praktisi Hukum : Whistleblower Harus Dilindungi dan Didalami

- Tim

Kamis, 21 April 2022 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | STABAT – Plt Kadiskes Langkat dr J dikabarkan meminta upeti Rp150 juta kepada calon kapus. Bahkan, dia menyebutkan – nyebut nama H Syah Afandin SH selaku Plt Bupati Langkat yang memerintahkannya untuk melakukan hal tersebut.

Menurut pakar hukum pidana Universitas Panca Budi (UNPAB) Dr Redyanto Sidi SH MH, hal tersebut harus didalami oleh pihak yang berwenang. “Pelapor pelanggaran (whistleblower) harus dilindungi,” kata Kepala Prodi Magister Hukum Kesehatan UNPAB itu, Kamis (21/4) sore.

Tujuannya, kata dia, agar dapat mengungkap kebenaran peristiwa tersebut. “Hal ini sangat baik, agar integritas pemerintahan serta ASN dapat terjaga. Sehingga menjadi contoh yang baik bagi yang lain. Sangat baik jika dilaporkan secara resmi kepada yang berwenang,” tandasnya.

Sebelumnya, oknum Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Langkat dr J kembali menjadi perbincangan. Dia disebut – sebut meminta upeti sebesar Rp150 juta kepada tenaga kesehatan (nakes), yang akan dijadikan kepala puskesmas (kapus), di jajaran instansi yang dipimpinnya.

Hal itu disampaikan salah seorang dokter kepada awak media, dan beberapa rekan se-profesinya beberapa waktu lalu di Stabat. Korban menjelaskan, dia dipanggil untuk menghadap dr J di Dinkes Langkat pada pertengahan Maret 2022 silam.

Baca Juga :  Kinerja Polsek Delitua Diapresisasi Keluarga Korban Pembunuhan

Dalam pertemuan itu, kata korban, dr J meminta uang senilai Rp150 juta agar korban bisa diangkat menjadi Kapus di daerah Teluk Aru. “Awalnya, dia (dr J) bilang 15. Gitu ku tanya 15 apa, terus dia tuliskan di tangannya angka 150,” ungkap korban sembari minta identitasnya dirahasiakan.

Saat dipertanyakan maksud angka 150 itu, dr J kemudian menjelaskan kepada korban, bahwa artinya adalah Rp150 juta. Kepada korban, dr J mengaku, uang tersebut merupakan permintaan dari Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH.

“Kata dia (dr J) uang senilai Rp150 juta itu merupakan titipan dari pak Plt. Nantinya, kata dr J uang itu akan diserahkan kepada pak Plt,” tandas sumber, sembari mengatakan bahwa dirinya tak sefaham dengan praktik suap menyuap seperti itu.

Terpisah, salah seorang dokter di Teluk Aru juga mendapat tawaran yang sama. Dia ditawarkan rekan seprofesinya untuk menjadi Kapus di kawasan Langkar Hilir, asalkan mau nyetor uang sebesar Rp300 juta kepada Plt Kadiskes Langkat.

Baca Juga :  Di Usia 105 Tahun, Nek Satinem Baru Memiliki KTP & KK

“Kemarin aku juga ditawarkan rekan seprofesi untuk jadi Kapus di daerah Langkat Hilir. Tapi harus setor ke Plt Kadiskes Langkat Rp300 juta. Macam betola aja semua ini. Kok gak jera pejabat ini ya. Masih ada aja praktik pungli di Langkat ini,” tandas sumber kesal dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Rabu (20/4) siang, Plt Kadiskes Langkat dr J belum membalas pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsAppnya. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum menanggapi hal tersebut.

Hal tersebut membuat H Syah Afandin SH berang. Orang nomor satu di Negeri Bertuah itu, akan segera memanggil dr J, yang sudah ‘menjual’ namanya kepada calon kapus.

“Nanti saya panggi dr J itu. Kapan pula saya merintahkan dia untuk minta – minta setoran. Jangan dijualnya nama saya,” ketus pria yang biasa disapa Ondim itu, usai menjalani perawatan medis di bagian mulutnya. (Ahmad)

Berita Terkait

Rico Waas: Pemko dan Pemuda Pancasila Harus Tetap Solid Membangun Medan
Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat
LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat
Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri
Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan
Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:45 WIB

Rico Waas: Pemko dan Pemuda Pancasila Harus Tetap Solid Membangun Medan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:38 WIB

Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:04 WIB

LSPI Lapor Kejati Sumut, Minta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Meubel Sekolah di Langkat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:18 WIB

Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:24 WIB

Rico Waas Apresiasi Polrestabes Ungkap 31 Kasus Narkoba di Ramadan

Berita Terbaru