Terkait Kadis PUTR Langkat dilaporkan Rekanan, Kasat Reskrim : Masih Penyelidikan

- Tim

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat –TELISIK.NET

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat, berinisial Az, kembali jadi sorotan. Ia dilaporkan seorang rekanan proyek ke Polres Langkat terkait dugaan permintaan fee proyek senilai Rp100 juta yang berujung janji kosong.

Menurut informasi yang dihimpun, pertemuan yang menjadi awal dari kasus ini terjadi pada 4 Juli 2024. Az, melalui salah satu Kepala Bidang di Dinas PUTR bernama Den, diduga meminta uang muka dengan janji memberikan paket proyek dalam P-APBD 2024. Sayangnya, hingga kini, proyek yang dijanjikan tak kunjung diberikan, menyebabkan rekanan merasa dirugikan.

Baca Juga :  Pencurian Uang Ratusan Juta Dalam Mobil Bendahara KPU Langkat, Polisi Disarankan Lakukan Penyelidikan Menyeluruh

Fenomena seperti ini diduga bukan pertama kali terjadi di Dinas PUTR Langkat. Tradisi buruk berupa pungutan liar dan janji proyek fiktif seakan menjadi rahasia umum. Lemahnya pengawasan dan absennya tindakan tegas dinilai sebagai penyebab mengapa kasus serupa terus berulang.

Polisi Angkat Bicara :
Kasus ini telah masuk ke meja Polres Langkat. Saat dikonfirmasi METROLANGKAT, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza SIK, MM, membenarkan adanya laporan tersebut. Melalui pesan singkat WhatsApp, perwira berpangkat tiga balok emas ini mengungkapkan bahwa penyelidikan sedang berlangsung.

“Masih penyelidikan,” balas AKP Dedi Mirza singkat namun tegas.

Baca Juga :  Pj Bupati Tinjau Pos Yan Ketupat Toba 2024 Bersama Kapolres

Desakan untuk Reformasi di Dinas PUTR
Kasus ini memicu reaksi keras dari publik yang mendesak agar Pemerintah Kabupaten Langkat segera melakukan reformasi besar-besaran di Dinas PUTR. Transparansi anggaran, pengawasan ketat, hingga sanksi berat bagi pelaku pelanggaran dianggap sebagai langkah penting untuk menghentikan praktik pungutan liar dan janji proyek fiktif yang merugikan banyak pihak.

Apakah kasus ini akan menyeret nama besar lainnya? Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. (yong)

Berita Terkait

Kajari Medan Support Pembangunan, Rico Waas: Beliau Siap Beri Saran dan Masukan
Gudang CPO Ilegal di Cempa Langkat Bebas Beroperasi, Aparat Kemana…
Tiga Anggota PWI Sumut Dipecat, Lima Lainnya Terancam Sanksi
Dituduh Mencuri Jagung di Lahannya Sendiri! Daud Ketaren Kembali Disidangkan di PN Stabat
Dugaan Penculikan Gadis di Bawah Umur: Perjalanan Panjang Berujung Penangkapan
Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan
Lawan Putusan PT TUN Medan, Pemkab Langkat Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung
BREAKING NEWS: 5 Tersangka Kasus Korupsi PPPK Langkat Masuk Bui
Berita ini 771 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:56 WIB

Kajari Medan Support Pembangunan, Rico Waas: Beliau Siap Beri Saran dan Masukan

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:00 WIB

Gudang CPO Ilegal di Cempa Langkat Bebas Beroperasi, Aparat Kemana…

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:04 WIB

Tiga Anggota PWI Sumut Dipecat, Lima Lainnya Terancam Sanksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:06 WIB

Dituduh Mencuri Jagung di Lahannya Sendiri! Daud Ketaren Kembali Disidangkan di PN Stabat

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:44 WIB

Dugaan Penculikan Gadis di Bawah Umur: Perjalanan Panjang Berujung Penangkapan

Berita Terbaru

Kesehatan

Rico Waas Dorong Layanan Kesehatan Gratis dan Ramah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 20:05 WIB