Terima Setoran Pajak 107 Milyar Lebih, Pemko Medan Tangguhkan Pembongkaran Mall Centre Point 

- Tim

Kamis, 30 Mei 2024 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK.NET-MEDAN

Mall Centre Point telah menyetorkan sebagian kewajiban pajaknya ke Pemko Medan sebesar Rp 107 Milyar lebih dari total tunggakan pajak sebelumnya sebesar Rp 250 Milyar lebih. Melihat itikad baik tersebut, Pemko Medan pun menangguhkan pembongkaran serta mencabut sementara segel Mall Centre Point agar dapat kembali beroperasi.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Kota Medan, Topan obaja Putra Ginting saat ditemui sejumlah wartawan di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (30/5).

“Semalam PT. KAI sudah membayarkan kewajiban pajaknya ke kas Pemko Medan berupa pajak BPHTB sebesar Rp 107 Milyar lebih, sekitar pukul 16.00 wib sudah kita cek masuk ke rekening Pemko Medan,”kata Topan.

Baca Juga :  Iswar Tegaskan Bus Listrik Tidak Ada yang Rusak, Besok Beroperasi Kembali

Setelah sebagian pajak dibayarkan, Topan kemudian mengatakan PT. ACK lalu menyurati Pemko Medan untuk bermohon agar segel yang terpasang di Mall Centre Point dapat dibuka begitu juga dengan alat berat yang sebelumnya telah terparkir di depan Mall Centre Point dapat dipindahkan.

“Kita melihat etikad baik dari mereka yang sudah menyicil kewajiban pajaknya, selain itu Bapak Wali Kota Medan, Bobby Nasution juga mempertimbangkan dari sisi perekonomian didalam mall itu banyak tenant-tenant yang berjualan dan banyak pekerja yang sudah dua minggu tidak bekerja. Jadi itu yang menjadi pertimbangan kita untuk melakukan penangguhan pembongkaran dan pencabutan segel,”jelas Topan.

Baca Juga :  Pemko Depok Studi Banding ke Medan, Belajar Tentang Kerjasama Internasional dan Pengelolaan Sampah

Meski demikian PT. ACK telah berjanji akan melakukan pembayaran kewajiban pajak selanjutnya di tanggal 19 Juni 2024. Apabila itu tidak dipenuhi, maka Pemko Medan akan kembali mengambil tindakan.

“Nanti perhitungannya sekitar 100 milyar lebih juga, dan untuk pembayaran ketiga akan kita surati kembali karena itu pembayaran PBG atau IMB,”sebut Topan.(rel/yg)

Berita Terkait

Rico Waas: Pemko dan Pemuda Pancasila Harus Tetap Solid Membangun Medan
Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat
Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Rico Waas Buka Ramadhan Fair XIX, Tekankan Penghentian Jual-Beli Saat Tarawih
Walikota Medan Tinjau Persiapan Akhir Ramadan Fair 2025
Hadiri Thaipusam 2025, Bobby Nasution :  Wujudkan Kolaborasi Bangun Hindu Center
Bobby Nasution: Gerindra Selalu Dukung Pembangunan yang Dilakukan Pemko Medan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:45 WIB

Rico Waas: Pemko dan Pemuda Pancasila Harus Tetap Solid Membangun Medan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:38 WIB

Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:18 WIB

Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:43 WIB

Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik

Minggu, 9 Maret 2025 - 09:20 WIB

Rico Waas Buka Ramadhan Fair XIX, Tekankan Penghentian Jual-Beli Saat Tarawih

Berita Terbaru