Terima LHP Kepatuhan Pengadaan Barang & Jasa TA 2024, Bobby Nasution: Semoga Pengelolaan Keuangan Semakin Baik

- Tim

Jumat, 27 Desember 2024 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobby Nasution saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II

Bobby Nasution saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II

TELISIK.NET – Medan

Pemko Medan akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan menjadi penekanan yang disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Jum’at (27/12).

Adapun LHP tentang Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa T.A 2024 ini diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan. Selain Kota Medan, LHP juga diserahkan untuk Pemprov Sumut, Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Tapanuli Tengah (Tapteng).

Baca Juga :  Walikota Medan Sampaikan R- APBD 2024, Pendapatan Rp7,12 Triliun, Belanja Daerah Rp7,19 Triliun

“Kami berkomitmen untuk dan akan melaksanakan hasil dari rekomendasi yang diberikan BPK RI Perwakilan Sumut,” kata Bobby Nasution usai menerima LHP yang sebelumnya diawali dengan penandatanganan berita acara terlebih dahulu.

Didampingi Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Zulkarnain dan Sekwan DPRD Medan Ali Sipahutar, Bobby Nasution selanjutnya mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan.

“Semoga ini semakin menjadikan kami Pemerintah Daerah yang lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan. Tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tapi juga mempertanggungjawabkan apa yang kami gunakan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Plt Wali Kota Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan mengungkapkan, jika pemeriksaan yang dilakukan untuk menilai apakah pengadaan barang dan jasa telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga berpesan kepada para kepala daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” bilang Eydu Oktain Panjaitan. (red)

Follow WhatsApp Channel telisik.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Airin Waas Tinjau & Panen Sayuran Di Taman Setia Sempakata
Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Layanan Kesehatan dan Proyek Pertanian di Humbahas
Gubernur Bobby Nasution Soroti Ancaman Narkoba di Sumut saat Penutupan Mukhtamar ke-15 PUI
“Anggaran Desa Diduga Dikorupsi, Warga Sei Musam Kendit Geram: Pembangunan Asal Jadi!”
Hangat dan Penuh Semangat, Gibran dan Bobby Nasution Sambut Calon Jemaah Haji Sumut
Dukung Keadilan yang Manusiawi, Wamen HAM Apresiasi Program Restoratif Justice Pemprov Sumut
GAMKI Sumut Dilantik, Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Bangun Sumut
Pemprov Sumut Dorong Kolaborasi Luas Atasi Tantangan Infrastruktur Jalan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:36 WIB

Airin Waas Tinjau & Panen Sayuran Di Taman Setia Sempakata

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:11 WIB

Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Layanan Kesehatan dan Proyek Pertanian di Humbahas

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:23 WIB

Gubernur Bobby Nasution Soroti Ancaman Narkoba di Sumut saat Penutupan Mukhtamar ke-15 PUI

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:24 WIB

“Anggaran Desa Diduga Dikorupsi, Warga Sei Musam Kendit Geram: Pembangunan Asal Jadi!”

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:35 WIB

Hangat dan Penuh Semangat, Gibran dan Bobby Nasution Sambut Calon Jemaah Haji Sumut

Berita Terbaru

Politik

Bobby Nasution Ajak Perindo Bersinergi Bangun Sumut

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:32 WIB

Pemerintahan

Rico Waas Pimpin Rapat Finalisasi Kepengurusan Apeksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:26 WIB