TELISIK.NET I LANGKAT
Meski aparat keamanan dan masyarakat di Langkat gencar mengawasi peredaran dan jual-beli sabu, tapi kegiatan jual beli barang haram ini masih saja marak di Langkat.
Namun demikian khalayak ramai tetap siaga dan tak mau kalah langkah melawan para pelaku pengedar narkoba ini.
Kali ini BNNK Langkat mendapat laporan dari warga vahwa di Jalan Kehutanan Dusun VIII Secanggang Langkat diduga sebagai sarang jual beli narkoba.
Informasi yang disampaikan oleh warga pada Selasa (14/02) pukul 08:00 WIB segera disahuti oleh tim pemberantasan BNNK Langkat dengan melaporkannya kepada kepala BNNK Langkat.
Setelah mendapat arahan dari Kepala BNNK Langkat, Ketua Tim Pemberantasan BNNK Langkat lalu lalu bergerak menuju lokasi Jln Kehutanan Dusun VIII Desa Secanggang Kabupaten Langkat.
Tiba di lokasi, Yim pemberantasan BNNK Langkat melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki bernama Hermawan a;ias Iwan. Kemudian tim melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti – sabu di dapur.
Tersangka Hermawan bersama 9 bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu berat Brutto 13,18 gram, 1 buah tas warna hitam merk Shockwae, uang tunai senilai Rp600.000, dan lainnya selanjutnya dibawa ke BNNK Langkat guna peoses hukum lebih lanjut. (yong)