Telisik….Dana Desa di Kabupaten Langkat Siapa Yang Punya..?

- Reporter

Senin, 24 Juni 2024 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dana desa yang dimanfaatkan tidak pada tempatnya.(ist)

Ilustrasi dana desa yang dimanfaatkan tidak pada tempatnya.(ist)

Telisik.net-Langkat

Hari ini Desa adalah sumber kehidupan bagi banyak orang. Pasalnya, banyak yang menyebut kalau uang itu adanya didesa bukan dikota. Artinya, banyak uang atau angaran yang dikucurkan Pemerintah baik pusat maupun daerah kedesa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan membangun desa itu sendiri.

Tak heran, berbagai program muncul dimasing-masing desa. Mulai dari berdirinya Bumdes, dan program lainya. Tak ketingalan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) kepala desa dan perangkat desa selalu terdengar pergi mengikuti pelatihan, study banding atau bimtek.

Nah, untuk Kabupaten Langkat sendiri para Kepala Desa yang jumlahnya mencapai 240 orang dalam setahun entah berapa kali melakukan kunjungan keberbagai daerah dengan dalih study banding maupun study tiru.

Untuk membiayai perjalanan dan kebutuhan para Kepala desa tersebut tentulah mengunakan angaran desa atau alokasi dana desa (ADD) yang asal usulnya merupakan uang rakyat. Memang dalam menerima kucuran dana, masing-masing Desa berpariasi jumlahnya. Mulai 600 juta sampai Rp.1,4 Milyar/ tahunya.      

Baca Juga :  Telisik Pengunaan Dana Desa Di Langkat, Banyak Titipan Dan Program Salah Kaprah

Angaran yang diterima Desa ada Dana desa ( DD) bersumber dari APBN alias Pemerintah pusat. DD sendiri di pergunakan untuk membiayai kegiatan FISIK dan non fisik termasuk kegiatan ketahan pangan & hewani.

Sedangkan alokasi dana desa ( ADD) dari APBD Kabupaten di gunakan untuk membayar siltap ( gaji ) Kades,Perangkat desa juga BPD dan operasional Pemerintah desa. Nah, dengan besarnya alokasi yang masuk kedesa tadi membuat para Kepala desa selaku kuasa penguna angaran (KPA) sering salah kaprah.

Dana desa yang semestinya dipergunakan untuk kemaslahatan masyarakat dipergunakan buat kegiatan yang katanya “titipan” oknum-oknum. Dari penelusuran Tim Redaksi Telisik.net “titipan” kegiatan yang paling mencolok ditemukan adalah

Kegiatan ketahanan pangan & hewani TA. 2023. Jumlah anggaran tiap desa Se kabupaten Langkat sama yaitu untuk pengadaan bibit gaharu Rp.20.000.000

Untuk bibit tanaman mangga,durian ,jambu ,dan lain lain Rp 31.500.000. Entah siapa yang menitipkan program Ketapang tersebut. Yang pasti program ini bukanlah usulan dari masyarakat bawah, selain itu tidak pernah masuk dalam musyarawah dusun maupun Musrembang tapi dipaksakan masuk dalam angaran DD.

Baca Juga :  Telisik...! Dana Desa di Langkat, Program Ketapang Titipan Siapa…?

Program ketapang yang terkesan dipaksakan ini bisa dilihat dari Desa yang tak memerlukan tanaman Gaharu seperti Desa pesisir pantai mengangarkan biaya pengadaan Ketapang tersebut. Begitu juga dengan desa yang dikelilinggi perkebunan. Mereka terpaksa mengangarkan pengadaan ketapang tadi.

Lalu apa manfaat ketapang tadi bagi masyarakat pantai atau masyarakat perkebunan..? Hingga kini manfaat Program ketapang tersebut sama sekali tidak ada. Jumlah bibit tanaman yang dibeli dengan angaran yang begitu besar sama sekali tak bermanfaat.

Kuat dugaan program ketapang ini hanya Proyek akal-akalan oknum-oknum tertentu dan Kepala desa saja. Guna mengetahui lebih dalam lagi, Tim Telisik.net akan terus mengurai persoalan ini satu persatu, ikutin terus liputanya. (Bersambung)

Berita Terkait

“Terbongkar! Oknum Honorer SMA Negeri 4 Binjai Diduga Lakukan Pelecehan, Kadis Pendidikan Sumut Angkat Bicara”
“Tim Opsnal Pidum Sikat Habis Komplotan Pencuri Spesialis Kantor Kosong”
Kantor UPT PPA Langkat Dibobol Maling: Keamanan Komplek Perkantoran Bupati Dipertanyakan
Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan
Bantuan Ternak Bermasalah: Harga Tinggi, Kualitas Rendah di Langkat
Skandal di Dinas PUPR Langkat: Proyek Jalan Amburadul dan Dugaan Praktik Fee Ilegal
Pungli ” Fee Proyek” dinas PUPR Langkat
“AG, Oknum Kabid PUPR Langkat: ‘Juru Kunci’ Pengamanan dan Pemain Proyek Berwajah Ganda”
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:15 WIB

“Terbongkar! Oknum Honorer SMA Negeri 4 Binjai Diduga Lakukan Pelecehan, Kadis Pendidikan Sumut Angkat Bicara”

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:02 WIB

“Tim Opsnal Pidum Sikat Habis Komplotan Pencuri Spesialis Kantor Kosong”

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:59 WIB

Kantor UPT PPA Langkat Dibobol Maling: Keamanan Komplek Perkantoran Bupati Dipertanyakan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:06 WIB

Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:03 WIB

Bantuan Ternak Bermasalah: Harga Tinggi, Kualitas Rendah di Langkat

Berita Terbaru