Telisik.net-Langkat
Hari ini Desa adalah sumber kehidupan bagi banyak orang. Pasalnya, banyak yang menyebut kalau uang itu adanya didesa bukan dikota. Artinya, banyak uang atau angaran yang dikucurkan Pemerintah baik pusat maupun daerah kedesa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan membangun desa itu sendiri.
Tak heran, berbagai program muncul dimasing-masing desa. Mulai dari berdirinya Bumdes, dan program lainya. Tak ketingalan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) kepala desa dan perangkat desa selalu terdengar pergi mengikuti pelatihan, study banding atau bimtek.
Nah, untuk Kabupaten Langkat sendiri para Kepala Desa yang jumlahnya mencapai 240 orang dalam setahun entah berapa kali melakukan kunjungan keberbagai daerah dengan dalih study banding maupun study tiru.
Untuk membiayai perjalanan dan kebutuhan para Kepala desa tersebut tentulah mengunakan angaran desa atau alokasi dana desa (ADD) yang asal usulnya merupakan uang rakyat. Memang dalam menerima kucuran dana, masing-masing Desa berpariasi jumlahnya. Mulai 600 juta sampai Rp.1,4 Milyar/ tahunya.
Angaran yang diterima Desa ada Dana desa ( DD) bersumber dari APBN alias Pemerintah pusat. DD sendiri di pergunakan untuk membiayai kegiatan FISIK dan non fisik termasuk kegiatan ketahan pangan & hewani.
Sedangkan alokasi dana desa ( ADD) dari APBD Kabupaten di gunakan untuk membayar siltap ( gaji ) Kades,Perangkat desa juga BPD dan operasional Pemerintah desa. Nah, dengan besarnya alokasi yang masuk kedesa tadi membuat para Kepala desa selaku kuasa penguna angaran (KPA) sering salah kaprah.
Dana desa yang semestinya dipergunakan untuk kemaslahatan masyarakat dipergunakan buat kegiatan yang katanya “titipan” oknum-oknum. Dari penelusuran Tim Redaksi Telisik.net “titipan” kegiatan yang paling mencolok ditemukan adalah
Kegiatan ketahanan pangan & hewani TA. 2023. Jumlah anggaran tiap desa Se kabupaten Langkat sama yaitu untuk pengadaan bibit gaharu Rp.20.000.000
Untuk bibit tanaman mangga,durian ,jambu ,dan lain lain Rp 31.500.000. Entah siapa yang menitipkan program Ketapang tersebut. Yang pasti program ini bukanlah usulan dari masyarakat bawah, selain itu tidak pernah masuk dalam musyarawah dusun maupun Musrembang tapi dipaksakan masuk dalam angaran DD.
Program ketapang yang terkesan dipaksakan ini bisa dilihat dari Desa yang tak memerlukan tanaman Gaharu seperti Desa pesisir pantai mengangarkan biaya pengadaan Ketapang tersebut. Begitu juga dengan desa yang dikelilinggi perkebunan. Mereka terpaksa mengangarkan pengadaan ketapang tadi.
Lalu apa manfaat ketapang tadi bagi masyarakat pantai atau masyarakat perkebunan..? Hingga kini manfaat Program ketapang tersebut sama sekali tidak ada. Jumlah bibit tanaman yang dibeli dengan angaran yang begitu besar sama sekali tak bermanfaat.
Kuat dugaan program ketapang ini hanya Proyek akal-akalan oknum-oknum tertentu dan Kepala desa saja. Guna mengetahui lebih dalam lagi, Tim Telisik.net akan terus mengurai persoalan ini satu persatu, ikutin terus liputanya. (Bersambung)