• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Masuk
Senin, 25 September 2023 - 11 : 03
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil

Home - Kejahatan - Tangkap Lima Sindikat Narkotika Internasioal, Ditres Narkoba Poldasu Sita 122,65 Kg Sabu

Tangkap Lima Sindikat Narkotika Internasioal, Ditres Narkoba Poldasu Sita 122,65 Kg Sabu

admin by admin
Selasa, 16 November 2021
0 0
Tangkap Lima Sindikat Narkotika Internasioal, Ditres Narkoba Poldasu Sita 122,65 Kg Sabu
1.8k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

TELISIK | POLDASU – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan lima sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumatera Utara. Kelima sindikat narkoba yang diamankan itu bernama Irwanul alias Bembeng, Abdi Irawan, Ridwan Ramadhan, Trisno Susanto, dan M Soleh.

BeritaTerkait

Minta Usut Dugaan Ijazah Palsu, Mahasiswa Unjuk Rasa di Mapolda Sumut

Apin BK si Bos Judi Online Menyerahkan Diri?

Polda Sumut Tangkap 15 Orang Diduga Jaringan Judi Online Apin BK

Tingkatkan Pelayanan, Satreskrim Polres Humbahas Buka Saluran Pengaduann Masyarakat Berbasis IT

Modus Masuk Pegawai PDAM, 10 Warga Tertipu Rp1,3 Miliyar Lebih

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, kelima sindikat narkoba jaringan internasional yang ditangkap hasil pengungkapan selama satu bulan itu, dimulai dari 24 September-26 Oktober 2021.

“Kelima orang yang kita amankan ini berasal dari Kota Tanjungbalai, Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Total barang bukti yang disita sabu seberat 122,65 kg,” katanya, Selasa (16/11) pagi, didamping Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Gubsu Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan.

Panca menerangkan, modus yang dipergunakan oleh para sindikat narkoba ini dalam menjalankan bisnis haramnya melalui Perairan Malaysia lalu masuk ke pelabuhan-pelabuhan kecil di Sumatera Utara. Selanjutnya, narkoba dalam jumlah besar itu nantinya diedarkan atau dijual kepada para pengguna.

“Kelima tersangka bersama barang bukti sabu 122,66 kg sudah ditahan di Dit Res Narkoba Polda Sumut. Untuk mempertanggungjawab perbuatannya para tersangka nantinya ada yang terancam hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun kurungan penjara sesuai hasil pemeriksaan,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Direktur Res Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji menuturkan untuk tersangka Irwanul alias Bembeng ditangkap di Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Tualang Raso, Kota Tanjungbalai pada 24 September 2021. Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu yang sudah dikemas dalam bungkusan teh seberat 70 kg.

Kemudian, tersangka Abdi Irawan dan Ridwan Ramadhan ditangkap di Jalan Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang pada 12 Oktober 2021. Dari tangan kedua tersangka disita barang bukti sabu seberat 20 kg yang disimpan di dalam koper dan 1,6 kg disimpan dalam tas ransel.

“Dari penangkapan tersangka Abdi Irawan dan Ridwan Ramadhan anggota melakukan pengembangan ke kawasan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Tepatnya di Jalan Eka Rasmi diamankan dua orang tersangka Trisno Susanto dan M Soleh. Dalam penangkapan itu didapat barang bukti sabu seberat 10 kg disimpan di tas ransel,” pungkasnya. (Ril)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Ditres Narkoba PoldasuPolda SumutSindikat Narkotika Internasioal

BeritaLainnya

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat
Daerah

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Jumat, 22 September 2023
Dalam Sepekan 29 Tersangka Narkoba Diciduk Polres Langkat, 12 Kg Ganja dan 4 Kg Sabu Disita
Daerah

Dalam Sepekan 29 Tersangka Narkoba Diciduk Polres Langkat, 12 Kg Ganja dan 4 Kg Sabu Disita

Senin, 18 September 2023
Represif Terhadap Pers Kembali Terjadi, LBH Medan Minta PJ Gubernur Minta Maaf dan Tindak Tegas
Daerah

Represif Terhadap Pers Kembali Terjadi, LBH Medan Minta PJ Gubernur Minta Maaf dan Tindak Tegas

Kamis, 7 September 2023
Santriwati Korban Dugaan Pelecehan Laporkan Pengurus Ponpes ke Polres Langkat
Daerah

Santriwati Korban Dugaan Pelecehan Laporkan Pengurus Ponpes ke Polres Langkat

Kamis, 7 September 2023
Masyarakat Religius Sumut Desak Hakim PN Stabat untuk Adil dan Tidak Diintervensi
Daerah

Masyarakat Religius Sumut Desak Hakim PN Stabat untuk Adil dan Tidak Diintervensi

Senin, 4 September 2023
Warga Desak Polres Langkat Tindak Tegas Galian C di Kecamatan Wampu
Daerah

Warga Desak Polres Langkat Tindak Tegas Galian C di Kecamatan Wampu

Sabtu, 2 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Garansi Sumut Sesalkan P emberitaan  Mengarah Tendesius

    Garansi Sumut Sesalkan P emberitaan Mengarah Tendesius

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kwala Bingai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Keren, Pertumbukan Jadi Kampung Bebas Narkoba Binaan Satresnarkoba Polres Langkat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • EMP Gebang Akan Lakukan Pengeboran Dua Sumur Gas di Kecamatan Gebang 2024 Mendatang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sisir Barak Narkoba di Selesai, Oknum Polisi Disekap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Jalur Kami Beda

© 2022 TELISIK.NET

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional

© 2022 TELISIK.NET

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: