Tangkap Lima Sindikat Narkotika Internasioal, Ditres Narkoba Poldasu Sita 122,65 Kg Sabu

- Tim

Selasa, 16 November 2021 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | POLDASU – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan lima sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumatera Utara. Kelima sindikat narkoba yang diamankan itu bernama Irwanul alias Bembeng, Abdi Irawan, Ridwan Ramadhan, Trisno Susanto, dan M Soleh.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, kelima sindikat narkoba jaringan internasional yang ditangkap hasil pengungkapan selama satu bulan itu, dimulai dari 24 September-26 Oktober 2021.

“Kelima orang yang kita amankan ini berasal dari Kota Tanjungbalai, Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Total barang bukti yang disita sabu seberat 122,65 kg,” katanya, Selasa (16/11) pagi, didamping Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Gubsu Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan.

Baca Juga :  Wadir LBH Medan : Penanggung Jawab Proyek Jalan Tol Jangan Terima Material Tambang Ilegal

Panca menerangkan, modus yang dipergunakan oleh para sindikat narkoba ini dalam menjalankan bisnis haramnya melalui Perairan Malaysia lalu masuk ke pelabuhan-pelabuhan kecil di Sumatera Utara. Selanjutnya, narkoba dalam jumlah besar itu nantinya diedarkan atau dijual kepada para pengguna.

“Kelima tersangka bersama barang bukti sabu 122,66 kg sudah ditahan di Dit Res Narkoba Polda Sumut. Untuk mempertanggungjawab perbuatannya para tersangka nantinya ada yang terancam hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun kurungan penjara sesuai hasil pemeriksaan,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Direktur Res Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji menuturkan untuk tersangka Irwanul alias Bembeng ditangkap di Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Tualang Raso, Kota Tanjungbalai pada 24 September 2021. Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu yang sudah dikemas dalam bungkusan teh seberat 70 kg.

Baca Juga :  Kompolnas Desak Polda Sumut Tahan 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat 2023

Kemudian, tersangka Abdi Irawan dan Ridwan Ramadhan ditangkap di Jalan Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang pada 12 Oktober 2021. Dari tangan kedua tersangka disita barang bukti sabu seberat 20 kg yang disimpan di dalam koper dan 1,6 kg disimpan dalam tas ransel.

“Dari penangkapan tersangka Abdi Irawan dan Ridwan Ramadhan anggota melakukan pengembangan ke kawasan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Tepatnya di Jalan Eka Rasmi diamankan dua orang tersangka Trisno Susanto dan M Soleh. Dalam penangkapan itu didapat barang bukti sabu seberat 10 kg disimpan di tas ransel,” pungkasnya. (Ril)

Follow WhatsApp Channel telisik.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.130 Preman Ditindak, Polda Sumut: Tak Ada Tempat untuk Ormas Bertopeng Kriminal
Periksa Kaur Keuangan Desa Se-Langkat: Diduga Pintu Masuk Gerogoti Dana Desa
Garansi Sumut Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Hotmix di Sendayan dan Secanggang
Sindikat Ekstasi di Studio 21 Terbongkar: Libatkan Residivis dan Manajer Tempat Hiburan
Polda Sumut Sita 72 Kg Sabu, Jaringan Gunakan Aplikasi Zangi
Sabu 5 Kg Gagal Terbang di Kualanamu, 4 Kurir Dibekuk
Dekat Kantor Desa, Gudang Oplosan BBM Ilegal di Langkat Diduga Kebal Hukum”
“Oknum Kabid PMD Langkat Diduga Jadi Biang Macet Dana Desa, Minta ‘Upeti’ Rp 1 Juta per Desa”
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:44 WIB

1.130 Preman Ditindak, Polda Sumut: Tak Ada Tempat untuk Ormas Bertopeng Kriminal

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:23 WIB

Periksa Kaur Keuangan Desa Se-Langkat: Diduga Pintu Masuk Gerogoti Dana Desa

Senin, 5 Mei 2025 - 13:03 WIB

Garansi Sumut Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Hotmix di Sendayan dan Secanggang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:52 WIB

Sindikat Ekstasi di Studio 21 Terbongkar: Libatkan Residivis dan Manajer Tempat Hiburan

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:15 WIB

Polda Sumut Sita 72 Kg Sabu, Jaringan Gunakan Aplikasi Zangi

Berita Terbaru

Politik

Bobby Nasution Ajak Perindo Bersinergi Bangun Sumut

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:32 WIB

Pemerintahan

Rico Waas Pimpin Rapat Finalisasi Kepengurusan Apeksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:26 WIB