TELISIK | MEDAN – Khairuddin Aritonang alias Choki resmin melaporkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi ke Mapolda Sumut. Peltih biliar itu melaporkan mantan Pangkostrad tersebut, lantaran tak kunung menyampaikan permohonan maaf kepada Choki.
Dalam laporan bernomor STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut itu, Edy Rahnayadi dilaporkan telah melakukan tindak pidana sesuai Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHP. Choki berharap, agar laporannya tersebut dapat diproses dengan baik.
“Saya berharap, agar bisa segera diproses. Supaya menimbulkan rasa keadilan bagi saya,” kata Choki didampingi kuasa hukumnya M Teguh Syuhada Lubis SH MH, Bersama Gumilar Aditya Nugroho SH, Senin (3/12/2022) pagi.
Pihak Teguh Syuhada Lubis juga telah melayangkan somasi ke Gubernur Sumut, Kamis (30/12/2021) lalu. Namun, hingga kliennya membuat laporan ke Mapolda Sumut, Edy tak juga menyampaikan permohonan maaf, setelah mempermalukan Choki.
“Kami berharap pak Edy mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Tapi sampai saat ini belum kami terima. Maka kita lanjut (melapor). Hari ini kami membuat laporan atas kejadian itu,” terangnya, sembari menunjukkan tanda bukti laporan ke Mapolda Sumut.
Diketahui, Khoiruddin Aritonang dijewer dan diusir Edy Rahmayadi saat acara pemberian tali asih kepada atlet dan pelatih PON XX Papua di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (27/12/2021) siang. Dalam video yang beredar, Edy sedang memberikan kata sambutan pada kegiatan tersebut.
Karena tidak bertepuk tangan, Choki kemudian dipanggil Edy untuk naik ke pangung. Kemudian Edy menanyakan identias hingga posisi Choki di dalam kontingen. Choki kemudian menjelaskan, kalau dirinya adalah pelatih biliar. “Pelatih tak tepuk tangan. Tak cocok pelatih seperti ini,” kata Edi sambal menjewer Choki.
Dalam video tersebut, terdengar tawa di antara hadirin. Kemudian suasana terdengar tegang. Edy meminta agar Choki tak berada di dalam ruangan. Bahkan, Edy juga menyebutnya sontoloyo. “Tak usah dipakai lagi. Kau langsung keluar. Tak usah di sini,” ucap Edy. (red/yong/ah)