Tahanan di Rutan Tanjung Pura Bebas Keluar dari Ruang Karantina

- Tim

Rabu, 27 Oktober 2021 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK STABAT – Meskipun baru dua hari ditahan di ruang karantina dan menjalani isolasi di Ruta Tanjung Pura, tiga tahanan titipan Kejari Langkat berinisial MHP, Su dan Kus diinformasikan bebas keluar dari ruang isolasi, Rabu (27/10) sekira jam 15.00 WIB.

Tiga orang tersangka warga Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat yang diduga melanggar pasal 170 KUHP itu, terlihat keluar ke kantin Rutan Tanjung Pura. Mereka disebut-sebut sedang konsultasi dengan penasihat hukumnya di luar ruang isolasi.

Baca Juga :  Perkenalkan Seni Budaya, Pemkab Asahan Gelar Festival Sinandong

“Yang datang itu mitra kita dari LBH YESAYA 56 untuk memberikan bantuan hukum kepada mereka (tahanan). Secara global, memang gak boleh ada yang menjenguk tahanan yang di karantina,” kata Karutan Tanjung Pura Parlindungan Siregar via selulernya.

Diakui Parlindungan, itu merupakan kesalahan terkait prokes covid-19. “Memang kalau sesuai SOP, gak boleh siapapun menjenguk tahanan yang masih diisolasi di ruang karantina, kecuali petugas. Nanti akan kita tegur petugas yang jaga,” tandas Parlindungan Siregar.

Baca Juga :  Pj. Bupati Langkat Hadiri Suroan Desa Karang Rejo

Terpisah, Kasubbid Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerjasama Kanwil Kemenkumham Sumut Pariaman Saragih SH MHum mengatakan, bagi tahanan yang dikarantina dan diisolasi tidak boleh dijenguk. “Kalau sudah selesai karantina, baru boleh keluar,” tegas Pariaman.

Diketahui, ketiga tahanan tersebut merupakan titipan dari Kejari Langkat, Senin (25/10) kemarin. Mereka diduga melakukan penyerangan rumah warga secara bersama-sama, di Desa Besilam Bukit Lembasa pada 22 Mei 2021 silam. (Ahmad)

Berita Terkait

“Dana Desa Rp200 Juta ‘Raib’ di BUMDes Turangi?”
Pemkab Langkat dan PT LNK di Bulan Ramadan: Buka Puasa Bersama dan Dukungan Jaminan Kesehatan
Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025
Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR
Langkat Resmi Berganti Pemimpin, Hari Pertama Syah Afandin Langsung Tancap Gas dengan UHC!
Pemkab Langkat Dukung Pelestarian Budaya Karo di Pesta Kerja Tahun Buluh Duri
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 14:36 WIB

“Dana Desa Rp200 Juta ‘Raib’ di BUMDes Turangi?”

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:03 WIB

Pemkab Langkat dan PT LNK di Bulan Ramadan: Buka Puasa Bersama dan Dukungan Jaminan Kesehatan

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:03 WIB

Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:43 WIB

Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:23 WIB

Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025

Berita Terbaru

Motivasi

Lulus CPNS, Atlet Disabilitas Ainin Trisea Yunanda

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:15 WIB