Sukses Brantas Premanisme, Kapolres Langkat Dikirimi Karangan Bunga

- Reporter

Rabu, 26 Mei 2021 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | STABAT – Setelah berhasil menumpas aksi premanisme beberapa hari lalu, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK mendapat kiriman karangan bunga dari masyarakat Kabupaten Langkat, khususnya warga dari beberapa desa di Kecamatan Wampu, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja aparat penegak hukum itu, Rabu (26/5) malam.

Sukses Brantas Premanisme, Kapolres Langkat, Karangan bunga

Dalam karangan bunga itu, masyarakat yang mengaku dari Desa Gergas, Situngkit, Kebun Balok dan Desa Paya Tusam mengucapkan terima kasih atas kerja keras Polres Langkat dan jajaran, karena keberhasilannya menangkap pelaku premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, yang telah menangkap kelompok Okor Ginting CS,” ungkap warga dalam salah satu karangan bunga, kiriman dari masyarakat Desa Gergas, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Ungkapan serupa juga disampaikan kepada orang nomor satu di Polres Langkat itu dari masyarakat Desa Paya Tusam. “Terima kasih kepada Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK yang telah menangkap premanisme yang selama ini yang meresahkan kami,” ucap warga melalui karangan bunga itu.

Baca Juga :  Santriwati Korban Dugaan Pelecehan Laporkan Pengurus Ponpes ke Polres Langkat

Diketahui, karangan bunga yang ditujukan khusus untuk Kapolres Langkat itu, menyusul atas keberhasilan aparat penegak hukum menangkap orang yang diduga keras melakukan pemukulan beberapa ibu-ibu di Kantor Desa Besilam Bukit Lembasa, Sabtu (22/5) pagi kemarin.

Dalam tempo dua hari, persisnya pada Senin (24/5) sekira jam 18.00 WIB, atas perintah Kapolres Langkat, aparat kepolisian berhasil menangkap SUG alias OG (59), TG (24), di kediamannya di Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat dan Par alias An (50) serta RG (29) ditangkap di lokasi berbeda, terkait kasus pemukulan tersebut.

Baca Juga :  Silaturrahim dengan PWI Langkat, Kapolres Ajak Tingkatkan Sinergitas

Penangkapan tersangka tersebut berdasarkan laporan korban Muslimah (36), Susilawati Br Sembiring (42) dan Sumiani (49), warg Dusun VII Bukit Dinding, Desa Basilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu ke Mapolres Langkat, dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 278 / V / 2021 / SU / LKT, tanggal 23 Mei 2021, Nomor : LP / 277 / V / 2021 / SU / LKT, tanggal 23 Mei 2021 dan Nomor : LP / 274 / V / SU / LKT, tanggal 23 Mei 2021.

Akibat dari perbuatannya itu, keempat tersangka disangkakan dengan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana, Tindak Pidana Pemaksaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 ayat (1) Ke- 1e KUHPidana Subs pasal 55 ayat (1) Ke -1e KUHPidana, dengab ancaman hukuman 2,5 tahun penjara. (Red)

Berita Terkait

Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan
“Anggaran Ternak Dibengkakkan, Pupuk Subsidi Tidak Merata: Waktunya Periksa Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat”
Bantuan Ternak Bermasalah: Harga Tinggi, Kualitas Rendah di Langkat
Skandal di Dinas PUPR Langkat: Proyek Jalan Amburadul dan Dugaan Praktik Fee Ilegal
Pungli ” Fee Proyek” dinas PUPR Langkat
“AG, Oknum Kabid PUPR Langkat: ‘Juru Kunci’ Pengamanan dan Pemain Proyek Berwajah Ganda”
Kapolsek Medan Baru Diminta Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Wartawan
Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dana KPU Langkat Sebesar Rp 150 Juta
Berita ini 291 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:06 WIB

Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan

Senin, 6 Januari 2025 - 19:18 WIB

“Anggaran Ternak Dibengkakkan, Pupuk Subsidi Tidak Merata: Waktunya Periksa Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat”

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:03 WIB

Bantuan Ternak Bermasalah: Harga Tinggi, Kualitas Rendah di Langkat

Senin, 30 Desember 2024 - 13:28 WIB

Skandal di Dinas PUPR Langkat: Proyek Jalan Amburadul dan Dugaan Praktik Fee Ilegal

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:55 WIB

Pungli ” Fee Proyek” dinas PUPR Langkat

Berita Terbaru

Daerah

Berkolaborasi dalam Rangka Membangun Kabupaten Langkat

Senin, 20 Jan 2025 - 18:30 WIB

Nasional

PWI Sumut Mantap Melangkah ke HPN 2025 di Banjarmasin

Sabtu, 18 Jan 2025 - 23:03 WIB