TELISIK | STABAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat menggelar Coffee Morning dengan jurnalis di Stabat Seafood, Minggu (20/11/2022) pagi. Dalam kegiatan itu, Divisi SDM dan Sosdiklih Parmas Maghfirah Fitri Menjerang mensosialisasikan pendaftaran Badan Adhoc PPK dan PPS Pemilu 2024. Pendaftaran itu, melalui Sistem Informasi Angota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Bagi warga yang ingin mendaftar PPK, dapat melalui aplikasi SIAKBA yang dapat diakses melalui https://siakba.kpu.go.id. Melalui portal tersebut, pendaftar dapat mengunduh dokumen berupa data diri dan foto diri dengan latar belakang berwarna. “Untuk ijazah terakhir, saat ini tidak perlu dilegalisir,” kata Maghfirah.
Bagi warga yang namanya dicatut dalam partai politik (Parpol), kata Maghfirah, tapi merasa tidak pernah menjadi anggota parpol, dapat mengklarifikasinya pada aplikasi itu. Selain itu, jika server mengalami gangguan saat pendaftaran, warga dapat mengulanginya dengan cara merefresh (memperbaharui) halaman website.
Tak hanya itu, untuk menjaga kelancaran pendaftaran, warga juga disarankan untuk mengakses aplikasi itu di pagi atau malam hari. Hal itu untuk menghindari terjadinya gangguan server disaat jam sibuk. “Untuk pendaftaran, sudah dapat dimulai hari ini, 20 November 2022. Jika server sibuk, cobalah mendaftar di pagi atau malam hari,” lanjut Maghfirah.
Di sela kegiatan itu, panitia juga memberikan ruang bagi awak media untuk bertanya dalam sesis tanya jawab. Pertanyaan dari awak media seputar teknis pendaftaran dan pemberkasan untuk menjadi anggo PPK KPU Langkat. Dengan lugas, panitia menjawap pertanyaan yang disampaikan para jurnalis yang hadir di sana.
Pada hari ini, lanjut Mahgfirah, disosialisasikan aplikasi SIAKBA sebagai pendukung, untuk memudahkan masyarakat mendaftar sebagai anggota PPK. “Kita mengharapkan sinergitas antara KPU dengan media. Agar pendaftaran ini dapat disebarluaskan secara masif. Sehinga masyarakat mengetahui bahwa pendaftaran PPK sudah dimulai,” tutur Mahfrirah. (Ahmad)