Soal Dumas Oknum Bhayangkari, Kasi Propam Polres Langkat : Penyidik Sudah Diperiksa

- Reporter

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma dan Kasi Propam Polres Langkat IPTU F Hasibuan.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma dan Kasi Propam Polres Langkat IPTU F Hasibuan.

Polres Langkat – Pengaduan oknum Bhayangkari Nurmaslina Hutabarat (39) terkait perundungan (Bully) terus ditindaklanjuti di Unit Tipidter Polres Langkat. Wanita dengan sapaan ‘Molek’ ini, mengaku sempant dibentak penyidik saat mempertanyakan perkembangan anduannya.

“Menindaklanjuti dugaan tersebut, atas perintah bapak Kapolres Langkat, kami telah memanggil penyidik,” ujar Kasi Propam Polres Langkat, IPTU F Hasibuan, Rabu (2/10/2024) sore.

Oknum Polisi homoris ini menerangkan, penyidik yang diduga membentak oknum bhayangkari itu sudah diinterogasi. Timnya juga sudah memeriksa beberapa saksi. Hasilnya, tidak ditemukan adanya dugaan tersebut.

“Kemudian kami juga telah memeriksa CCTV, dan tidak juga ditemukan Ibu N Hutabarat dibentak-bentak,” sambungnya.

Baca Juga :  Ribuan Tanda Tangan Nelayan Langkat Penerima Bansos PID Rp3,9 Miliar Diduga Dipalsukan

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma membenarkan jika pihaknya ada menerima pengaduan masyarakat (Dumas) terkait UU ITE, atasnama Nurmaslina Hutabarat.

“Laporan itu kita terima pada tanggal 21 Juli 2024. Dan saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, terlapor juga sudah diperiksa,” ujar Rajendra.

Selanjutnya, penyidik Unit Tipidter Polres Langkat juga akan melakukan kordinasi dengan Ahli Bahasa, dan Ahli Pidana UU ITE. Proses pemeriksaan kasus tetap berlanjut. Kepada pelapor, Polres Langkat juga sudah mengirim SP2HP.

Baca Juga :  3 Sepeda Motor 4 Sepeda Gunung, Lucky Draw Family Gathering PWI Sumut di Bukit Lawang

Diinformasikan, Molek kerap mengalami pembullyan dari akun media sosial milik HA, RP dan SUL yang berprofesi sebagai rentenir. Bahkan, oknum bhayangkari ini sudah merasa sangat tertekan hingga psikologisnya pun terganggu.

Demi mencari keadilan, ia membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Langkat pada 21 Juli 2024 lalu. Bukannya mendapat keadilan, Nurmaslina malah diduga mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari oknum penyidik Unit Tipidter Polres Langkat. Ia mengaku dibentak dan dituduh telah mengusik ketenangan penyidik, saat memepertanyakan perkembangan pengaduannya. (Ahmad)

Berita Terkait

Bobby Nasution: Gerindra Selalu Dukung Pembangunan yang Dilakukan Pemko Medan
Gerakan” Karo Bukan Batak” Menolak Stiker Horas Dan Mauliate Di Berastagi-Kabanjahe
“Korupsi atau Tradisi? Dugaan Pungli Menggerogoti Dinas PUPR Langkat”
Anak Pemilik Berkah Batik di Stabat Meninggal Gantung Diri
Kapal Besar dan Sampan Kecil di Tengah Lautan Politik
Bobby Nasution Soft Launching Hutan Bercahaya di Medan Zoo
Pemko Berharap KPU Medan Rekrut KPPS Pilkada yang Berintegritas
Wajah Baru Taman Cadika Medan, Fasilitas Lebih Lengkap dan Ramah Anak
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:45 WIB

Bobby Nasution: Gerindra Selalu Dukung Pembangunan yang Dilakukan Pemko Medan

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:26 WIB

Gerakan” Karo Bukan Batak” Menolak Stiker Horas Dan Mauliate Di Berastagi-Kabanjahe

Senin, 23 Desember 2024 - 12:45 WIB

“Korupsi atau Tradisi? Dugaan Pungli Menggerogoti Dinas PUPR Langkat”

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:41 WIB

Soal Dumas Oknum Bhayangkari, Kasi Propam Polres Langkat : Penyidik Sudah Diperiksa

Sabtu, 28 September 2024 - 13:03 WIB

Anak Pemilik Berkah Batik di Stabat Meninggal Gantung Diri

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemko Depok Lakukan Studi Tiru Ke Pemko Medan

Kamis, 6 Feb 2025 - 14:04 WIB