TELISIK | HINAI – Siswa SMPN 3 dan wali murid mengeluh. Mereka kenberatan dengan adanya pungutan liar (pungli) yang terus – terusan memebeani. Mulai dari pungli berkedok uang infaq, hingga pungli saat penerimaan rapot yang terkesan diwajibkan kepada peserta didik tersebut.
“Setiap hari, kami diwajibkan membayar uang infaq Rp2000. Bahkan kalau kami gak ngasih uang itu, kepala sekolah langsung datang ke kelas dan merogoh kantong kami sambil marah – marah,” terang siswa, sembari miminta hak tolaknya, Senin (2/1/2023).
Tak hanya itu, Kasek SMPN3 Hinai berinisal S, disebut – sebut melakukan pungli saat pembagian rapor siswa. Tiap siswa wajib menyetor uang Rp13.000 saat pembagian catatan hasil prestasi itu. Jika tak membayar, S tak segan – segan memarahi siswanya.
Perilaku S itu terkesan semena – mena. Baik terhadap siswa, tenaga pendidik dan wali murid. Bahkan, para pedagang makanan di lingkungan sekolah itu juga sudah resah. Pasalnya, mereka juga dibebani baiya lapak untuk bisa berdagang di sana.
“Kami wali murid sudah muak dengan kebijakan kepala sekolah yang terkesan tak masuk akal dan semena – mena. Kami akan melakukan aksi protes jika terus – terusna begini,” tutur salah seorang wali murid dengan nada kesal.
Hingga berita ini terbit, Kepala Sekolan SMPN3 Hinai berinisial S belum memberikan keterangan terkait hal itu. Pesan singkat yang dikirim ke WhatsAppnya sudah diterima, namun yang bersangkutan belum membacanya. (Ahmad)