• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Masuk
Senin, 25 September 2023 - 10 : 36
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Jalur Kami Beda
Tak ada hasil
Lihat semua hasil

Home - Perkara - Sidang Kasus Panti Rehab, Saksi Korban: Tak Ada Penganiayaan

Sidang Kasus Panti Rehab, Saksi Korban: Tak Ada Penganiayaan

admin by admin
Rabu, 3 Agustus 2022
0 0
Sidang Kasus Panti Rehab, Saksi Korban: Tak Ada Penganiayaan
1.9k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

TELISIK | STABAT – Kasus rumah rehabilitasi narkoba (kerangkeng) milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP), kembali digelar di PN Stabat, Rabu (3/8/2022) pagi. Dari enam orang saksi yang dipanggil, hanya dua lyang hadir di persidangan itu.

Dalam perkara nomor 467/Pid.B/2022/PN Stb dengan terdakwa DP dan HS tersebut, saksi Sariandi Ginting (31) dan Tria Sundari (30) mengatakan, tidak ada tanda penganiayaan pada wajah korban Sardianto Ginting.

BeritaTerkait

Masyarakat Religius Sumut Desak Hakim PN Stabat untuk Adil dan Tidak Diintervensi

PH Keberatan, Pembacaan Dakwaan Perkara TPPO Terbit Rencana PA Ditunda

LBH Medan Desak Kejatisu Lakukan Penyidikan Terhadap Mantan Bupati Samosir Terkait Dugaan Tipikor Dana Penanggulangan Covid-19

Sidang Satwa Liar, Terbit Rencana Perangin – Angin Divonis Dua Bulan dan Denda Rp50 Juta

Warga Kuala Idamkan Tempat Pembinaan Bagi Pecandu Narkoba

Dijemput di rumah

Hal itu terungkap, saat Majelis Hakim yang diketuai Halidah Rahardhini SH MH mencecar para saksi. “Abang ku (Sardianto Ginting) dijemput dari rumah atas permintaan kami ke pihak panti rehab milik pak TRP, untuk direhabilitasi,” kata Sariandi Ginting.

Sebelum meminta abang kandungannya untuk direhab, Sariandi dan istrinya, Tria Sundari pergi ke rumah rehab milik TRP. Di sana, mereka melihat penghuninya sehat – sehat dan bekerja dengan baik.

“Penghuni rumah rehab di sana gemuk – gemuk dan sehat. Sore itu, mereka (penghuni rehab) diantar dari pabrik kelapa sawit milik pak TRP ke rumah rehab dengan mobil,” lanjut Sariandi memberikan kesaksiannya di Ruang Sidang Prof Dr Kusumah Admadja.

Sakit lambung akut

Setelah meninjau panti rehab itu, Sariandi pun yakin untuk menitipkan abangnya di sana. Tepat pada 12 Juli 2022 malam, Sardianto dijemput oleh pihak panti rehab untuk direhabalitasi atas permintaan mereka. Saat mau dibawa, Sardianto sempat berontak. Namun pihak panti rehab membawanya dengan menggunakan mobil Avanza, tanpa adanya paksaan.

“Berselang tiga malam dari penjemputan itu, abang saya dinyatakan sakit lambung. Namun dia meinggal saat mau dibawa ke rumah sakit di Medan. Kami terima janazahnya dalam keadaan sudah dikafani dan dimasukkan ke peti,” tutur Sariandi.

Kecandan narkoba sejak SMP

Adik korban itu menambahkan, sejak SMP, Sardianto sudah menggunakan narkoba. Perilakunya juga sudah sangat meresahkan keluarga. Pecandu aktif itu juga sudah berulangkali masuk panti rehab. Bahkan, Sardianto juga pernah minum cairan pembersih lantai saat direhab di Simalingkar. “Kami menitpkannya di panti rehab milik TRP karena tidak dipungut biaya,” lanjutnya.

Alasan lainnya, Sariandi berharap agar abangnya dapat dilatih kerja selama direhabilitasi di panti rehab tersebut. Abangnya dapat terbebas dari kecanduan narkoba dan bisa bekerja sebagaiaman orang normal, adalah cita – cita Sariandi.

Tak ada tanda penganiayaan

Dalam persidangan itu Sariandi menegaskan, tidak ada tanda penganiayaan saat keluarganya menerima jenazah Sardianto. Wajah abangnya hanya terlihat gemuk dan putih bersih. “Gak ada lebam atau biru – biru memar yang kami lihat,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Tria Sundari saat dicecar oleh majelis hakim dan JPU dari Kejari Langkat dan Kejati Sumut. Tidak ada kecurigaan keluarga Sardianto saat melihat kondisi jenazahnya. “Saya buka peti dan saya buka tali kafannya, dan muka abang ipar saya terlihat gemuk. Wajahnya putih dan bersih,” beber Tria.

Ipar Sardianto itu mengaku, ada lima orang yang menjemput korban. Waktu itu korban sedang duduk di bengkel milik Sariandi. Korban langsung dimasukkan ke mobil dan sempat melawan. “Setelah didorong ke mobil, ipar saya itu langsung dibawa ke panti rehab tanpa adanya penganiayaan,” terang Tria.

Beberapa kali direhab

Tria juga mengaku, abang iparnya itu telah lama mengidap penyakit lambung akut. Selain itu, selama beberapa kali hendak direhab, Sardianto selalu melawan. “Setau kami, kalau mau direhab memang selalu dipaksa. Ipar saya itu juga selalu berontak,” bebernya.

Dari keterangan kedua saksi, tempat tersbut dikenal sebagai panti rehab bagi pengguna narkoba. Setelah kasus tersebut mencuat, barulah muncul istilah ‘kerangkeng’. Mereka juga tidak mengetahui kalau DP dan HS menganiaya korban.

Pada kesempatan itu, JPU mengatakan, sesuai hasil visum bahwa Sarianto Ginting tewas atau dalam kematian tidak wajar. “Dari hasil visum, terjadi kematian tidak wajar terhadap korban Sarianto Ginting, salahsatunya ada pendarahan pada otak,” ujar JPU.

Tak dipungut biaya

Setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi, sidang itu selesai digelar jam 15.00 WIB. Ketua Majelis kemudian memutuskan untuk melanjutkan persidangan itu, Rabu (10/3/2022) mendatang, dengan agenda pemeriksaan saksi kembali.

Di luar persidangna, kuasa hukum terdakwa Mangapul Silalahi SH dan Poltak Sinaga SH mengatakan, kliennya memiliki pusat pembinaan/rehabilitasi narkoba bukan kerangkeng manusia. Tempat rehabilitasi lain di wilayah Sumut semua sama. Memiliki kerangkeng, kamar istirahat dan rutin memeriksa kesehatan.

“Semua tempat rehab dibeberapa daerah tidak ada kita temukan gratis, yang ada milik klien kita. Selain itu, klien kita melatih mereka untuk bekerja di kebun dan pabrik. Itu pun jika pasien dianggap sudah mulai sembuh,” tegas Mangapul. (Ahmad)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Kejari LangkatKejatisuPanti RehabPecandu NarkobaPN Stabat

BeritaLainnya

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat
Daerah

Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

Jumat, 22 September 2023
Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kwala Bingai
Daerah

Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kwala Bingai

Kamis, 21 September 2023
Sungai Deli Dinormalisasi 32 Km, Bobby Nasution: Tak Ada Penggusuran Warga!
Sumut

Sungai Deli Dinormalisasi 32 Km, Bobby Nasution: Tak Ada Penggusuran Warga!

Selasa, 19 September 2023
Dalam Sepekan 29 Tersangka Narkoba Diciduk Polres Langkat, 12 Kg Ganja dan 4 Kg Sabu Disita
Daerah

Dalam Sepekan 29 Tersangka Narkoba Diciduk Polres Langkat, 12 Kg Ganja dan 4 Kg Sabu Disita

Senin, 18 September 2023
Jaga Kerukunan, Jadikan Keberagaman Sebagai Potensi
Sumut

Jaga Kerukunan, Jadikan Keberagaman Sebagai Potensi

Minggu, 17 September 2023
Haru Bahagia Pensiunan dan Ahli Waris Saat Terima SHT PTPN2
Daerah

Haru Bahagia Pensiunan dan Ahli Waris Saat Terima SHT PTPN2

Sabtu, 16 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Garansi Sumut Sesalkan P emberitaan  Mengarah Tendesius

    Garansi Sumut Sesalkan P emberitaan Mengarah Tendesius

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kwala Bingai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hadiri RDP, Pengadilen Sembiring : Selesaikan Persoalan Tanah Konsesi Milik Kesultanan Langkat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Keren, Pertumbukan Jadi Kampung Bebas Narkoba Binaan Satresnarkoba Polres Langkat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • EMP Gebang Akan Lakukan Pengeboran Dua Sumur Gas di Kecamatan Gebang 2024 Mendatang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sisir Barak Narkoba di Selesai, Oknum Polisi Disekap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Jalur Kami Beda

© 2022 TELISIK.NET

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Daerah
  • Sumut
  • Dunia
  • Kejahatan
  • Politik
  • Perkara
  • Nasional

© 2022 TELISIK.NET

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: