TELISIK | MEDAN – Aksinya sempat viral di medsos. Pelaku begal sadis ALT (40), beserta penadah hasil kejahatannya di Jalan Asrama Gaperta, Medan Helvetia, akhirnya ditangkap tim gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumut. Timah panas pun bersarang di kedua kakinya.
Hal itu disampaikan Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, didampingi Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan, dalam konferensi pers di Mapoldasu, Rabu (2/6) siang. “Penadahnya, NS (31) warga Kecamatan Helvetia, RBC (29) warga Sunggal, MN (47) warga Sunggal, MF (51) warga Langkat, dan MS (35) warga Aceh juga telah ditangkap,” terangnya.
Mantan Kapolres Asahan itu menambahkan, tersangka ALT menjual hasil kejahatannya kepada NS. Kemudian, NS menjualnya kembali kepada RBC, dan berlanjut sampai ke penadah keenam yang berada di Aceh.
Pelaku sudah tiga kali keluar masuk penjara, dan semakin nekat menjalankan aksinya. Dia (ALT) merupakan residivis. Perbuatannya sudah berulang, baru keluar kasus 338 (pembunuhan), yang dibunuh abang kandungnya sendiri dan mendapat asimilasi Covid-19 tahun 2020,” tegas Tatan.
Pria yang menyandang tiga melati di pundaknya itu menjelaskan, pelaku sudah mengintai korbannya sejak Rabu (26/5/2021) sekira jam 03.00 WIB. Polisi memeriksa 25 kamera pengintai yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
ALT sudah ada di lokasi tiga sampai empat jam, mondar-mandir dari persimpangan dekat rumah sakit paru. Kemudian sempat jalan menyeberang lampu merah dan membeli air mineral gelas dan sempat memutar, lalu menyebrang kembali.
Dalam penangkapan terhadap pelaku sadis yang merupakan pecandu narkoba itu, polisi kemudian memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya. “Kita lakukan tindakan tegas terukur kepadanya,” pungkas tatang. (Rel/Yong)