Sempat Viral di Medsos, Residivis 338 Didor Polisi

- Reporter

Kamis, 3 Juni 2021 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | MEDAN – Aksinya sempat viral di medsos. Pelaku begal sadis ALT (40), beserta penadah hasil kejahatannya di Jalan Asrama Gaperta, Medan Helvetia, akhirnya ditangkap tim gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumut. Timah panas pun bersarang di kedua kakinya.

Hal itu disampaikan Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, didampingi Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan, dalam konferensi pers di Mapoldasu, Rabu (2/6) siang. “Penadahnya, NS (31) warga Kecamatan Helvetia, RBC (29) warga Sunggal, MN (47) warga Sunggal, MF (51) warga Langkat, dan MS (35) warga Aceh juga telah ditangkap,” terangnya.

Baca Juga :  JPU Kejati Sumut Baca Dakwaan Tiga Terdakwa Korupsi Jalan Silangit- Muara Dengan Anggaran Rp15,6 M
Tersangka dan penadah dipaparkan di Mapoldasu

Mantan Kapolres Asahan itu menambahkan, tersangka ALT menjual hasil kejahatannya kepada NS. Kemudian, NS menjualnya kembali kepada RBC, dan berlanjut sampai ke penadah keenam yang berada di Aceh.

Pelaku sudah tiga kali keluar masuk penjara, dan semakin nekat menjalankan aksinya. Dia (ALT) merupakan residivis. Perbuatannya sudah berulang, baru keluar kasus 338 (pembunuhan), yang dibunuh abang kandungnya sendiri dan mendapat asimilasi Covid-19 tahun 2020,” tegas Tatan.

Pria yang menyandang tiga melati di pundaknya itu menjelaskan, pelaku sudah mengintai korbannya sejak Rabu (26/5/2021) sekira jam 03.00 WIB. Polisi memeriksa 25 kamera pengintai yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap NW Penipu Modus Masuk Akpol

ALT sudah ada di lokasi tiga sampai empat jam, mondar-mandir dari persimpangan dekat rumah sakit paru. Kemudian sempat jalan menyeberang lampu merah dan membeli air mineral gelas dan sempat memutar, lalu menyebrang kembali.

Dalam penangkapan terhadap pelaku sadis yang merupakan pecandu narkoba itu, polisi kemudian memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya. “Kita lakukan tindakan tegas terukur kepadanya,” pungkas tatang. (Rel/Yong)

Berita Terkait

Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan
“Anggaran Ternak Dibengkakkan, Pupuk Subsidi Tidak Merata: Waktunya Periksa Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat”
Bantuan Ternak Bermasalah: Harga Tinggi, Kualitas Rendah di Langkat
Skandal di Dinas PUPR Langkat: Proyek Jalan Amburadul dan Dugaan Praktik Fee Ilegal
Pungli ” Fee Proyek” dinas PUPR Langkat
“AG, Oknum Kabid PUPR Langkat: ‘Juru Kunci’ Pengamanan dan Pemain Proyek Berwajah Ganda”
Kapolsek Medan Baru Diminta Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Wartawan
Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dana KPU Langkat Sebesar Rp 150 Juta
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:06 WIB

Penindakan “PETI” Target Polda Sumut dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan

Senin, 6 Januari 2025 - 19:18 WIB

“Anggaran Ternak Dibengkakkan, Pupuk Subsidi Tidak Merata: Waktunya Periksa Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat”

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:03 WIB

Bantuan Ternak Bermasalah: Harga Tinggi, Kualitas Rendah di Langkat

Senin, 30 Desember 2024 - 13:28 WIB

Skandal di Dinas PUPR Langkat: Proyek Jalan Amburadul dan Dugaan Praktik Fee Ilegal

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:55 WIB

Pungli ” Fee Proyek” dinas PUPR Langkat

Berita Terbaru

Daerah

Berkolaborasi dalam Rangka Membangun Kabupaten Langkat

Senin, 20 Jan 2025 - 18:30 WIB

Nasional

PWI Sumut Mantap Melangkah ke HPN 2025 di Banjarmasin

Sabtu, 18 Jan 2025 - 23:03 WIB