Telisik.net // Langkat
Kemarahan masyarakat terkait adanya pengrusakan masjid As-Sholihin yang berada di Dusun l Banyurib, Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, yang dilakukan oleh orang orang suruhan SB, akhirnya dapat sedikit mereda.
Sebab, Forkopimca Sawit Seberang melalui Camat, Anoman SIP, langsung bergerak cepat agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan dengan menggelar rapat di Aula Kantor Camat Sawit Seberang, Senin (13/5).
Dalam rapat yang dihadiri oleh Camat Sawit Seberang Anoman SIP, Sekretaris Umum MUI Langkat dr. Ishaq Ibrahim MA, Ketua MUI Sawit Seberang Drs. H. Rusli Umar Lubis,
Ka KUA Sawit Seberang Rusli Ayub S.Pdi, Kepala Desa Sei Litur Tasik Sawon beserta Kepala Dusun, Pewakif masjid As-Sholihin Supardi, serta perwakilan masyarakat, masjid As-Sholihin akan tetap dipertahankan keberadaannya untuk kemaslahatan umat.
“Sesuai dengan hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024, bertempat di Aula Kantor Camat Kecamatan Sawit Seberang menyatakan
Berdasarkan arahan Sekretaris Umum MUI Kabupaten Langkat, kami sepakati bahwa masjid lama As-Sholihin Dusun l Banyurib, Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, akan tetap dipertahankan keberadaannya untuk kepentingan umat,” demikian isi surat kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh seluruh yang hadir.
Dalam isi surat kesepakatan bersama yang dibuat atas dasar musyawarah dan mufakat tersebut, setidaknya ada 7 point’ yang tertera sehingga masjid As-Sholihin keberadaanya tetap dipertahankan.
Adapun isi beberapa point’ yang dimaksud adalah sebagai Tempat Taman Pembacaan Al-Qur’an (TPA), Pusat Pelatihan Bilal Jenazah, tempat musyawarah keagamaan masyarakat, tempat aktifitas pelatihan keagamaan masyarakat, tempat resepsi pernikahan dan sunat rasul, serta tidak dibenarkan menggunakan gedung serba guna As-Sholihin selain point point tersebut.
Digelarnya rapat di Aula Kantor Camat Sawit Seberang tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Dusun l Banyurib, Desa Sei Litur Tasik, Tony Lesmana. Ia pun mengaku senang dengan hasil rapat yang telah disepakati.
“Alhamdulillah, dengan ijin Allah akhirnya masjid As-Sholihin yang lama tidak jadi dibongkar,” ungkap Tony dengan singkat sembari mengatakan jika dirinya hadir dalam rapat tersebut bersama Kepala Desa Sei Litur Tasik.
Terpisah, Dandim 0203/LKT Letkol Inf. M Eko Prasetyo belum berkomentar saat dikonfirmasi awak media terkait upaya yang akan dilakukan karena salah seorang anggotanya dikabarkan dilaporkan ke Propam karena menengahi permasalahan dan membela masyarakat dikarenakan adanya beberapa orang oknum TNI yang datang bersama dengan orang orang suruhan SB saat melakukan pengrusakan masjid As-Sholihin yang lama.
Diberitakan sebelumnya, masjid As-Sholihin yang berada di Dusun I Banyurib, Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, dirusak dan akan dihancurkan oleh orang orang suruhan berinisial SB.
Bahkan, beberapa bagian bangunan masjid yang dibangun sejak tahun 1980 tersebut seperti pintu, kusen dan jendela, sudah tampak dirusak oleh orang orang yang mengaku suruhan dari SB.
Warga sekitar pun akhirnya berontak dan tidak terima dengan perbuatan SB yang semena mena akan menghancurkan masjid yang berada ditengah pemukiman penduduk itu.
Kejadian itu pun dibenarkan oleh Kepala Dusun l Banyurib, Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang, Tony Lesmana. Menurutnya, masjid As-Sholihin merupakan rumah ibadah yang pertama kali dibangun di kampung mereka.
“Benar bang. Sudah dua kali upaya pengrusakan itu dilakukan oleh orang orang yang mengaku suruhan Saleh Bangun. Kami sebagai warga tentunya menolak hal itu. Walaupun itu masjid lama, kenapa harus dirobohkan. Kan bisa dipergunakan untuk kegiatan ibadah lainnya seperti pengajian,” ungkap Tony Lesmana saat dikonfirnasi awak media, Sabtu (11/5).
Sebagai seorang Kepala Dusun setempat, Tony Lesmana beserta warga sekitar pun menceritakan kejadian yang terjadi hingga masjid yang dimaksud akan dirobohkan.
“Awalnya sekitar dua tahun yang lalu, dibangunlah masjid baru yang disini oleh Saleh Bangun dengan nama yang sama (As-Sholihin). Masjid baru itu berjarak sekitar 300 meter dari lokasi masjid yang lama,” ujarnya.
Namun, sebut Tony Lesmana, bangunan masjid yang baru tersebut berada diatas lahan HGU PTPN II. “Kami awalnya memang setuju dibangun masjid yang baru. Namun tidak ada perjanjian kalau Masjid yang lama harus dirobohkan,” urai Tony.
Singkat cerita, ucap Tony, pada Selasa (7/5) kemarin, tiba tiba datang beberapa orang tukang yang mengaku orang suruhan SB, membawa peralatan dan melakukan upaya penghancuran masjid yang lama tanpa sepengetahuan masyarakat sekitar.
“Orang orang suruhan Saleh Bangun itu datang sekitar jam 4 sore. Terus mereka melakukan upaya penghancuran dengan alasan mau mengambil kusen dan pintu masjid yang lama,” beber Tony.
Upaya penghancuran itu pun akhirnya berhasil ditahan oleh warga. Agar tidak terjadi keributan, sebut Tony, warga pun akhirnya menggelar musyawarah sehari pasca kejadian itu, tepatnya pada Rabu (8/5).
“Dalam rapat itu, akhirnya kami sepakat agar barang barang elektroniknya saja yang dibawa,” urai Tony.
Ternyata hasil dari musyawarah dengan masyarakat tersebut menurut Tony tidak dihargai oleh SB. Sebab, pada Kamis (9/5) beberapa orang suruhan SB serta 4 orang oknum TNI, kembali mendatangi masjid As-Sholihin guna merobohkannya.
“Sampai sekarang ini upaya penghancuran itu masih terus dilakukan oleh orang orang suruhan Saleh Bangun. Sementara BKM As-Sholihin yang diharapkan warga dapat menjadi penengah, ternyata hanya percaya sama Saleh Bangun,” beber Tony Lesmana, sembari mengaku kesal dengan adanya kejadian tersebut.
Guna meredam emosi warga dan menghindari terjadinya konflik, akhirnya Camat Sawit Seberang menggelar rapat di kantornya. Dalam rapat yang digelar pada Jumat (10/5) tersebut, sebut Tony, beberapa Forkopimca Sawit Seberang ikut hadir.
“Adapun yang hadir seperti Pak Camat, Ketua MUI, Kepala KUA, Babinsa serta Bhabinkamtibmas, perwakilan Polsek Padang Tualang, serta kami dari urusan Desa. Dalam rapat itu Ketua MUI dengan tegas mengatakan bahwa tidak diperbolehkan melakukan pembongkaran tanpa adanya musyawarah dari masyarakat sekitar,” tegas Tony, sembari diaminkan oleh warga sekitar.
Diakui Tony, warga sekitar pun menyesalkan sikap SB, yang membawa tukang serta 4 orang oknum TNI ke masjid As-Sholihin yang lama guna merobohkannya.
“Warga pun bingung apa kapasitas oknum TNI itu dan seolah olah meintimidasi masyarakat. Namun saat mereka didatangi oleh kami yang salah seorangnya merupakan anggota TNI, warga kami yang TNI itu pun malah diadukan di Polisi Militer. Sementara dia itu membela masyarakat. Untuk itu kami sepakat berencana membantu warga kami yang dilaporkan itu,” kata Tony Lesmana.
Disinggung apakah masjid As-Sholihin yang lama sebelumnya diwakafkan oleh SB karena dibangun masjid yang baru dengan nama yang sama. Tony Lesmana pun dengan tegas menampiknya.
“Tidak benar itu. Kapan masjid yang lama ini diwakafkan oleh Saleh Bangun,” demikian tutup Tony Lesmana.
Namun, pernyataan Kepala Dusun l Banyurib tersebut berbanding terbalik dengan apa yang diucapkan oleh Kanitreskrim Polsek Padang Tualang, Iptu Hermawan. Saat dikonfirnasi awak media, Jumat (10/5) sore, Perwira pertama Polisi ini dengan tegas mengatakan bahwa masjid As-Sholihin yang lama sudah dihibahkan masyarakat sekitar kepada SB.
“Masjid itu sudah dihibahkan warga kepada Saleh Bangun. Karena sudah dihibahkan, makanya mau diruntuhkan. Namun mendapat penolakan dari warga,” urai Iptu Hermawan.
Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang ini juga menampik terkait adanya upaya pengrusakan yang dilakukan oleh orang orang suruhan SB. “Belum ada pengrusakan,” katanya dengan singkat.
Saat disinggung apa yang menjadi penyebab terjadinya konflik, Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang ini pun berkilah akan bertanya terlebih dahulu kepada anggotanya.
“Saya lagi dijalan, nanti saya tanya anggota dulu,” ucap Iptu Hermawan sembari menutup telepon selulernya.
Diketahui, upaya untuk merubuhkan masjid As-Sholihin yang lama tersebut tidak hanya ditentang oleh masyarakat sekitar. Namun warga lainnya ikut menyesalkan perbuatan SB yang berbuat semena mena dengan berusaha menghancurkan rumah ibadah.
“Kenapa harus dihancurkan masjid yang lama. Kan bisa dibuat untuk kegiatan keagamaan yang lainnya. Kesannya seperti dipaksakan untuk mencari pahala.
Apalagi masjid yang baru dibangun diatas lahan HGU PTPN II. Sepertinya kedepannya ada upaya untuk pinjam pakai lahan.
Padahal setau kami, Saleh Bangun itu kan pernah dipenjara karena kasus korupsi dan belum lama bebas,” demikian ungkap warga lainnya bernama Dewi yang mengaku menyesalkan perbuatan SB. (Put)