Sempat Berhenti, Galian C di Binjai Selatan Beraktifitas Kembali

- Tim

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELISIK | BINJAI- Walau dikabarkan sempat berhenti beberapa hari sekitar sepekan yang lalu, kini aktifitas Galian C ilegal yang berada di Kecamatan Binjai Selatan, kini beraktifitas kembali.

Akibatnya, ratusan Kepala Keluarga yang berada di Desa Baguldah 2 dan Desa Tanjung Manggusta, kembali kecewa. Sebab, pasca berhentinya aktifitas Galian C ilegal beberapa hari lalu, warga sempat bergotong royong untuk membersihkan saluran irigasi yang berada di Desa mereka agar dapat berfungsi kembali.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) Kecamatan Binjai Selatan, Megang Sitepu. Menurutnya, kalau hal itu tidak segera dihentikan, maka masyarakat yang akan terus merasakan dampaknya.

“Sudah belasan tahun aktifitas Galian C ilegal itu berlangsung. Selama itu pula warga merasakan dampaknya. Mereka tidak mempunyai keberanian untuk protes karena takut diintimidasi oleh pengusaha Galian C itu,” ungkap Megang Sitepu, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (21/8) Sore.

Tidak hanya itu, lanjut Megang Sitepu, akibat beroperasinya aktifitas Galian C ilegal itu, air Sungai Kukam yang berada di Dusun Baguldah, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, menjadi keruh dan terjadi pendangkalan.

“Kasihan masyarakat. Kami minta Pemerintah mengambil tindakan tegas. Dampaknya selain merugikan masyarakat sekitar, air Sungai Kukam yang seharusnya bisa dipergunakan warga untuk keperluan mencuci, mandi dan sebagainya, juga sangat keruh disebabkan air dari atas yang bersih dipergunakan untuk mencuci material Galian C milik mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Asahan Pimpin Upacara Pembukaan Forkab Korpri Tahun 2023

Tidak hanya itu saja, lanjut pria berperawakan gempal tersebut, dikarenakan terus beroperasinya aktifitas Galian C ilegal yang berada diareal Eks HGU PTPN 2 tersebut, tanaman milik masyarakat sekitar juga banyak yang mengalami gagal panen karena lahannya kekeringan diakibatkan air tidak lagi mengaliri saluran irigasi.

“Salah satu faktornya dikarenakan aktifitas Galian C ilegal di lahan eks HGU PTPN 2 milik tokoh masyarakat Kelurahan Bhakti Karya, masih juga beroperasi,” beber Megang Sitepu kepada awak media.

Sebagai Ketua PAC PP Kecamatan Binjai Selatan, Megang Sitepu menilai jika Pemilik/Pengusaha Galian C ilegal tersebut terkesan menantang Penegak hukum yang ada di Kota Binjai khususnya.

“Kami menilai pemilik Galian C ilegal itu menantang aparat penegak hukum. Apalagi kemarin kami lihat, dilokasi yang dimaksud dijaga oleh puluhan oknum preman yang membawa kelewang (Senjata tajam berukuran panjang-red),” tegas Megang Sitepu, sembari mengatakan jumlah oknum Preman yang dimaksud berkisar 50 orang.

Kini, ratusan masyarakat yang berada di Desa Baguldah 2 dan Tanjung Manggusta, sangat berharap kepada Pemerintah dan aparat Penegak hukum, agar segera menghentikan aktifitas Galian C ilegal yang berada di Kecamatan Binjai Selatan, bisa segera dihentikan.

Terpisah, Camat Binjai Selatan Fatimah Hanim, membenarkan adanya aktifitas Galian C itu. “Ya, memang ada Galian C di Binjai Selatan.,” ucapnya singkat.

Baca Juga :  Kepala BPBD Medan Ajak F-PRB dan Keltana Tingkatkan Kolaborasi Penanggulangan Bencana

Diketahui, maraknya penambangan Pasir dan Batu dari Galian C ilegal yang ada di Kecamatan Binjai Selatan, mengakibatkan aliran Sungai Namu Sira Sira yang berada di Desa Beguldah 2, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, menjadi berlumpur dan nyaris kering.

Akibatnya, ratusan Kepala Keluarga turut merasakan dampaknya, sehingga air yang dulunya dapat dipergunakan sebagai MCK, kini terlihat sangat jorok dan berlumpur.

Parahnya lagi, aktifitas Galian C ilegal ini menurut warga sudah berlangsung selama belasan tahun, sehingga aktifitas warga seperti bertani dan memelihara Ikan, menjadi terganggu.

Masyarakat sekitar juga meminta kepada pengusaha Galian C untuk memikirkan nasib warga. Sebab menurut mereka, aliran Sungai Namu Sira Sira yang merupakan air bersih dari pegunungan Leuser, serta merupakan urat nadi bagi masyarakat di Kelurahan/Desa yang ada di Kecamatan Binjai Selatan.

Namun, sejak beroperasinya Galian C atau Penambangan Sumber Daya Alam seperti Pasir, Batu dan Tanah Timbun, Sungai tersebut menjadi berlumpur dan nyaris kering.

Ironisnya, parit parit yang dibangun oleh Pemerintah Kota Binjai yang menurut warga memakan anggaran sekitar Rp 700.000.000 (Tujuh Ratus Juta) yang berfungsi untuk mengalirkan air ke lahan Pertanian masyarakat, kini sudah kering dan dipenuhi semak belukar. (Putra)

Berita Terkait

Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025
Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR
Langkat Resmi Berganti Pemimpin, Hari Pertama Syah Afandin Langsung Tancap Gas dengan UHC!
Pemkab Langkat Dukung Pelestarian Budaya Karo di Pesta Kerja Tahun Buluh Duri
TMMD Ke-123 Kodim 0203/Langkat Rehab Musholla An-Nur, Warga Bersyukur
Arsitek Jumpa Tengah 2025, Pemko Medan Berharap Kolaborasi Terus Terjalin untuk Pembangunan Kota
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:03 WIB

Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:43 WIB

Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:23 WIB

Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 16:43 WIB

Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR

Selasa, 4 Maret 2025 - 06:04 WIB

Langkat Resmi Berganti Pemimpin, Hari Pertama Syah Afandin Langsung Tancap Gas dengan UHC!

Berita Terbaru