TELISIK.NET – BINJAI
Terkait pengakuan salah seorang sumber yang sebelumnya mengaku gagal masuk ke tahap wawancara dalam proses seleksi Panitia Pengawas Pemilu di Tingkat Kecamatan (Panwascam) walau dirinya mengantongi nilai 70 dalam ujian tertulis dengan metode CAT, yang menduga peserta berinisial AUN akan lulus, ternyata benar.
Hal tersebut menunjukkan seleksi Panwascam yang dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai, tidak transparan.
Dalam pengumuman Bawaslu Binjai nomor: 007/KP.01.01/Pokja/K.SU-26/05/2024, peserta berinisial AUN dinyatakan terpilih sebagai Panwascam di Kecamatan Binjai Utara. Semula sang sumber tersebut meyakini, AUN dan MABS yang bakal lulus.
Alasannya, MABS diduga anak main dari Ketua Bawaslu Binjai, M Yusuf Habibie. Sementara AUN adalah kawan sekolahnya.
Apalagi diakui sang sumber, kedua peserta yang dimaksud mengantongi nilai di bawah 70 untuk hasil ujiannya, yang artinya masih dibawah dirinya.
“Dugaan kita atas ketidaktransparanan dalam seleksi, akhirnya terbukti. Satu orang berinisial AUN yang diduga kawan sekolah Ketua Bawaslu Binjai, akhirnya terpilih,” ucap salah seorang peserta berinisial SHD, Kamis (23/5).
Dirinya pun menilai, seleksi yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Binjai dinilai tidak memiliki integritas. Justru sebaliknya, digelar hanya sekadar formalitas.
“Jadi kalau mau ikut seleksi Panwascam, tidak perlu memiliki pengalaman. Cukup dekat sama ketua, udah bisa lolos,” katanya.
“Pantas saja jadi Bawaslu itu bukan lagi badan pengawas pemilu, sudah diplesetkan menjadi bawaan siapa lu,” sambungnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Binjai, M Yusuf Habibie, ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (23/5) terkait hal yang dimaksud, tidak memberi tanggapan atau responnya.
Sebelumnya, proses seleksi panitia Pengawas Pemilihan Umum tingkat Kecamatan di Kota Binjai, juga dituding tidak transparan.
Seleksi dimaksud tidak dilakukan pada Lima Kecamatan. Panitia atau Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwas Kecamatan melakukan seleksi hanya pada Tiga kecamatan saja, yaitu Kecamatan Binjai Utara, Binjai Selatan dan Binjai Timur, serta diikuti oleh 22 peserta.
Tidak transparannya seleksi ini dibeberkan seorang peserta berinisial SHD. Ia mengaku, gagalnya dirinya masuk ke tahap wawancara karena tidak memiliki hubungan emosional dan kedekatan dengan Ketua Bawaslu Binjai, M Yusuf Habibie.
Padahal menurutnya, ia mengantongi nilai 70 dalam ujian metode CAT tersebut. “Terindikasi adanya nepotisme yang dilakukan Bawaslu Binjai. Untuk itu Kepada Bawaslu Sumut selaku jajaran satu tingkat di atas Bawaslu Kota Binjai, saya meminta untuk memerintahkan Bawaslu Kota Binjai, mengumumkan hasil nilai bagi peserta yang mengikuti ujian CAT dan juga esai. Tujuannya agar Bawaslu Binjai benar-benar melakukan perekrutan sesuai dengan tata tertib dan aturan,” demikian ungkap SHD. (put)