Selain ‘Molor’, Atap Proyek Rehab Gedung Serbaguna Langkat Diduga Tak Sesuai

- Tim

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek rehabilitasi Gedung Serbaguna Manunggal Langkat Berseri yang molor dikerjakan.

Proyek rehabilitasi Gedung Serbaguna Manunggal Langkat Berseri yang molor dikerjakan.

Stabat – Rehab Gedung Serbaguna Manunggal Langkat Berseri ‘molor’ dirampungkan. Denda atas keterlambatan penyelesaian pun dibebankan kepada Athaila Sinergi, selaku rekanan. Di bagian luar dan dalam gedung itu, terlihat terdapat bagian-bagian gedung yang belum selesai dikerjakan.

Proyek rehabilitasi Gedung Serbaguna Manunggal Langkat Berseri yang molor dikerjakan.

Tak hanya itu, sarana yang bakal digunakan untuk PON XXI Aceh-Sumut 2024 ini, diduga menggunakan material yang tak sesuai spesifikasi. Semestinya, atap gedung itu menggunakan Longspan Galvanis merek Fumira dengan ketebalan 0,4 milimeter.

Tidak Pegang RAB

Di lokasi proyek, awak media menemukan beberapa potongan atap galvanis. Saat diukur dengan sketch match (jangka sorong) ketebalan materialnya terbaca 0,3 milimeter. Di sana juga terlihat beberapa potongan atap galvanis yang sedikit lebih tebal.

Sampel atap galvanis proyek rehab Gedung Serbaguna Manunggal Langkat Berseri dengan ketebaln 0,3 milimeter.

Saat dikonfirmasi, terkait hal itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Langkat Aryo Ginting terkesan ‘buang badan’. Ia menyarankan agar mempertanyakan hal tersebut ke PPK. “Kordinasi sama PPK aja bang. Saya gak pegang RAB, PPK yang pegang,” kilahnya, Rabu (21/8/2024) siang.

Baca Juga :  5675 Nasabah BRI Syariah Langkat Migrasi ke BSI

Sementara, Arif Gea, PPK proyek tersebut sudah memblokir nomor awak media ini. Namun saat dikonfirmasi dengan nomor WhatsApp lain, aplikasi perpesanannya aktif dan ia pun memberikan tanggapan. “Denda sudah berjalan bang,” jawabnya singkat.

WhatsApp Wartawan Diblokir

Saat disinggung terkait spesifikasi atap galvanis, ia pun menerangkan ketebalannya 0,4 milimeter, sembari menunjukkan sebuah foto. Namun saat awak media menunjukkan sampel atap galvanis dengan ketebalan 0,3 milimeter, Arif kembali memblokir nomor WhatsApp lain jurnalis media ini.

Foto yang dikirim PPK proyek rehab Gedung Serbaguna Manunggal Langkat Berseri.

Diberitakan sebelumnya, rehabilitasi Gedung Serbaguna Manunggal Langkat Berseri senilai Rp2,9 Miliar masih bergulir. Besok, Selasa (20/8/2024) deadline pengerjaannya pun berakhir. Athaila Sinergi selaku, bakal dikenakan sanksi atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan konstruksi tersebut.

“Deadlinenya tanggak 20 mati kontrak. Dikasih perpanjangan waktu 15 hari. Dikenakan sanksi 1permil. Tapi itu pun tanya PPKnya,” kata Aryo Ginting, Kepala Bidan Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penatan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat, Senin (19/20/2024) pagi, via pesan WhatsAppnya.

Baca Juga :  Bupati Asahan Ikuti Musrenbang RKPD Sumut 2024

Dikenakan Denda

Disinggung soal penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Aryo memilih bungkam. Ia tetap mengarahkan awak media untuk kordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sementara, Arif Gea PPK rehabilitasi Gedung Serbaguna Manunggal Langkat Berseri itu tak memberikan banyak komentar. “Berakhir 20 Agustus bang. Kalau lewat denda,” kata Arif dengan singkat.

Diinformasikan, lelang proyek tersebut diikuti oleh 43 rekanan. Tendernya, dimenangkan oleh Athaila Sinergi dengan nilai penawaran Rp 2.902.795.000, dari pagu Rp3.000.000.000 yang bersumber dari APBD Langkat TA 2024.

Untuk denda yang bakal dikenakan rekanan dari keterlambatan itu, maka nilai kontrak dikali dengan 1 per 1.000. Maka, Rp2.902.759.000 x 0,001 akan muncul nominal sebesar Rp2.902.759. Nantinya, nominal tersebut akan dikalikan dengan jumlah hari keterlambatan dari deadline kontrak. (Ahmad)

Berita Terkait

Pemkab Langkat dan PT LNK di Bulan Ramadan: Buka Puasa Bersama dan Dukungan Jaminan Kesehatan
Rico Waas: Pemko dan Pemuda Pancasila Harus Tetap Solid Membangun Medan
Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat
Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri
Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat
Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik
Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025
Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:03 WIB

Pemkab Langkat dan PT LNK di Bulan Ramadan: Buka Puasa Bersama dan Dukungan Jaminan Kesehatan

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:45 WIB

Rico Waas: Pemko dan Pemuda Pancasila Harus Tetap Solid Membangun Medan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:38 WIB

Wawako Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:18 WIB

Langkat Perkuat Sinergi Daerah Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:03 WIB

Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Dibuka Gratis, Perjalanan Kini Lebih Cepat

Berita Terbaru